www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Danpok 1 Koramil 02/TP Tegakkan Prokes di Jalan Lintas Antar Kabupaten
Editor: | Senin, 25-10-2021 - 01:34:50 WIB


TERKAIT:
   
 

Rohil - Guna menjalankan program pemerintah seputar percepatan penanggulangan covid-19, untuk kesekian kalinya jajaran Koramil 02/TP kembali melaksanakan kegiatan penegakkan Prokes. 

Dimana, kegiatan yang dilakukan oleh Kelompok 1 Koramil 02/TP dengan dipimpin oleh Peltu Andri Cahyono ini menyasar kepada para pengguna jalan dan pengendara yang melintas di jalan lintas Tanjung Medan - Mahato  kepenghuluan Tanjung Medan,  Ahad (24/10).

Dengan bertugas dijalan, personil Koramil 02/TP ini menegur masyarakat yang tidak memakai masker untuk segera memakainya ataupun membeli masker, bila tidak diminta kembali kerumah.

Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 02/TP, Kapten Arh Jemirianto membenarkan kegiatan tersebut. 

Dirinya memakai masker merupakan suatu upaya untuk menjaga diri dan orang lainnya agar tidak mudah tertular dan menularkan Covid 19 yang selama ini masih mewabah tersebut.

“Patuhilah Prokes yang berlaku, karena dengan itu kita sudah menjaga diri sendiri, keluarga dan orang lain di lingkungan kita dari penyebaran Covid 19,” tuturnya.

“Gugus tugas ini fokus pada pengawasan Prokes sebagai bentuk pendisiplinan aturan Covid 19 yang berlaku,” terangnya.

Dalam pelaksanaannya, lanjutnya, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat yang beraktivitas di luar rumah apalagi ke tempat keramaian seperti ke pasar dan tempat lainnya.

“Petugas tidak akan segan-segan mengambil tindakan apabila menemukan pelanggar Prokes seperti kembali ke rumah mengambil masker,” pungkas Kapten Arh Jemirianto. 

" Adanya kegiatan penegak prokes ini, tentunya bisa menekan angka penyebaran COVID-19 di Kabupaten Rokan Hilir ini," ungkap Umar Saptono. 

Kata Umar kalau menurut saya, ini bagus untuk memutuskan mata rantai covid-19. Memang harus ditertibkan seperti ini. 

" Meski tingkat disiplin memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan (3M) tergolong tinggi, upaya mendorong masyarakat sadar untuk terus menerapkan prokes perlu terus digencarkan," ujarnya. 

Penulis: Jarmain



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Danpok 1 Koramil 02/TP Tegakkan Prokes di Jalan Lintas Antar Kabupaten
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved