www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Dewan Pers Datangi Markas Jejak Media Group
Editor: Indra | Kamis, 23-09-2021 - 13:30:51 WIB


TERKAIT:
   
 

Padang, RIAUkontraS.com - Tim Verifikasi Faktual Dewan Pers mendatangi markas yang merupakan kantor Redaksi serta perusahaan Jejak Media Group (JMG) yang terletak di Jalan Bengkuang Nomor 16 Ujung Gurun Kota Padang Sumbar pada
Kamis, (23/09/21).

Tim Verifikasi Faktual Dewan Pers yang datang  adalah Asep Setiawan sebagai  tim ahli Dewan Pers dan  Wartini dari  sekretariat  Dewan Pers. Kedatangan Tim DP  disambut langsung oleh Pemimpin Umum JMG Syamsir Burhan, petinggi dan kru JMG.

Asep Setiawan selaku Tim Ahli Dewan Pers mengatakan bahwa verifikasi faktual merupakan bagian penting bagi sebuah perusahaan Pers. “Verifikasi faktual diperlukan untuk membuat keputusan final bahwa sebuah perusahaan pers sepenuhnya dapat dipercaya dalam memproduksi berita”, ujar Asep.

Verifikasi media adalah proses pemeriksaan terhadap perusahaan pers untuk menentukan data dan informasi yang disampaikan benar atau tidak. Sebuah media akan disematkan sebagai ‘media terverifikasi’ jika sudah terbukti dijalankan sesuai dengan ketentuan sebuah perusahaan pers, tambah Asep.

Pesan Dewan Pers yang disampaikan melalalui Asep Setiawan pada Jejak Media Group yang menaungi Koran Jejak News dan jejak77.com,  sebagai media yang pertama fungsi memberikan pendidikan karya- karya jurnalistik dan hiburan itu memberikan harapan dan kegembiraan terhadap masyarakat. Selain itu, sebagai media yang memiliki ciri khas kontrol sosial,  diharapkan tetap mengikuti kaidah- kaidah jurnalistik dan sekaligus mengikuti prinsip - prinsip kode etik jurnalistik, tetap propesional dan semangat. Dan yang lebih utama harus tetap mengacu pada UU Pers No. 40 tahun 1999 dan Kode Etik Wartwan indonesia, ujarnya.

Dewan Pers membagi proses verifikasi menjadi dua, yaitu verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Verifikasi administrasi meliputi pencatatan dan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang telah ada atau sudah diterima Dewan Pers.

Sedangkan verifikasi faktual adalah upaya Dewan Pers untuk memeriksa semua persyaratan yang sudah diajukan. Verifikasi faktual menunjukkan bahwa baik administrasi maupun fakta-faktanya telah memenuhi semua persyaratan yang dipersyaratkan undang-undang maupun peraturan Dewan Pers, pungkas Asep Setiawan  

Pemimpin Umum JMG memberikan apresiasi terhadap kinerja Dewan Pers yang melakukan peran aktifnya dalam membina dan mendata media yang ada di Indonesia termasuk JMG. Kedatangan tim DP memberikan edukasi tata kelola administrasi yang seyogyanya harus dilakukan oleh sebuah media.

“Sebagai salah satu perusahaan media di Provinsi  Sumbar, JMG sangatlah menunggu untuk mendapat predikat terverifikasi faktual. Predikat itu sebagai bukti bahwa sebuah perusahaan media menjaga kepercayaan publik atas konten berita yang diproduksi,”  ujar Syamsir Burhan.
    
“Kami mengucapkan terimakasih banyak kepada Tim Verifikasi Faktual Dewan Pers atas kunjungannya ke kantor kami. Semoga dengan kedatangan tim Dewan Pers kesini menjadi semangat kami dalam memajukan perusahaan Pers, sebut Syamsir.

Ditempat terpisah, Ismail Novendra Raja Tega selaku Pemimpin Redaksi JMG mengaku terkejut dengan kedatangan Tim Verifikasi Faktual DP. Sebab saat tim DP datang, beliau sedang berada di Jakarta.

Kendati demikian, Ismail mengaku salut dengan kredibilitas dan profesionalisme DP dalam membina dan mendata media di Indonesia.

Ismail mengatakan, bahwa dirinya juga ditanyai oleh Tim DP melalui ponsel terkait pemberitaan yang ditampilkan JMG. Serta pola wartawan dalam mencari dan menyajikan suatu produk jurnalistik.

Kepada Ismail, tim DP berpesan dan berharap agar JMG selalu eksis dan memperhatikan UU pokok Pers serta Kode Etik Wartawan Indonesia dalam pencarian dan penyajian sebuah berita.

Terakhir, Tim DP melalui Asep Setiawan berharap  JMG dapat melahirkan wartawan-wartawan tangguh dan profesional untuk kaderisasi melalui pelatihan jurnalistik yg pernah dilaksanakan dan diikuti wartawan JMG selama ini.**(Rls/KEND ZAI).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Dewan Pers Datangi Markas Jejak Media Group
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved