www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Kapolresta Pekanbaru Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polresta Pekanbaru
Editor: Indra | Jumat, 17-09-2021 - 16:30:07 WIB


TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, RIAUkontraS.com - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melakukan pemusnahan benda sitaan/barang bukti Narkotika Jenis Shabu, Serbuk Ektasi dan Pil Ektasi di halaman belakang Mako Polresta Pekanbaru. Jum'at, (17/09/2021).

Dalam rangkaian kegiatan yang dilakukan di Halaman Belakang Mako Polresta Pekanbaru, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melakukan pemusnahan terhadap barang sitaan/barang bukti Narkotika Jenis Shabu, Serbuk Ektasi dan Pil Ektasi turut dihadiri oleh Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Ryan Fajri, S.I.K., M.H., Kajari diwakili Jaksa Aulia Rahman, SH, Kabid labfor AKBP Yani Nursyam, KA BNN kota diwakili Aiptu Indra Wijaya, KA BBPOM diwakili Kennita Herdyon., SH., MH

Terdapat sebanyak 7,912,43 (Tujuh Ribu Sembilan Ratus Dua Belas Empat Puluh Tiga) Gram Shabu, 115, 94 (Seratus Lima Belas Sembilan Puluh Empat) Gram Serbuk Ektasi dan 183 (Seratus Delapan Puluh Tiga) Butir Ektasi yang di musnahkan di Halam Belakang Mako Polresta Pekanbaru.

Saat Konferensi Pres bersama Awak Media, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., mengatakan hari ini kita melakukan kegiatan pemusnahan Narkotika terdiri dari 7,912,43 (Tujuh Ribu Sembilan Ratus Dua Belas Empat Puluh Tiga) Gram Shabu, 115, 94 (Seratus Lima Belas Sembilan Puluh Empat) Gram Serbuk Ektasi dan 183 (Seratus Delapan Puluh Tiga) Butir Ektasi.

Serbuk Ektasi ini juga baru ditemukan, jika dihitung ini bisa menghasilkan Ektasi 700 (Tujuh Ratus) butir Ektasi. Kita juga tadi telah melakukan Confrensi Pres di Polda Riau pengungkapan Narkotika Jenis Shabu seberat 117 (Seratus Tujuh Belas) Kg terdiri dari Polda Riau, Polresta Pekanbaru dan Polres Bengkalis," Ungkapnya.

Kita dari Polresta juga menyumbang pengungkapan seberat 13,6 (Tiga Belas Koma Enam) Kg Jenis Shabu, dalam kesempatan berbahagia ini saya meminta kepada masyarakat jangan melindungi para pengguna narkotika karena narkotika ini merupakan musuh bersama, jangan beri ruang kepada mereka yang melakukan kegiatan-kegiatan ilegal ini serta berikan informasi seluas-luasnya kepada Polri sehingga Polri dapat memberantas Narkoba di Kota Pekanbaru," Tambahnya.

Pemusnahan ini dilakukan Berdasarkan Status Surat Ketetapan Barang Sitaan/ Barang Bukti Narkotika Dari kejaksaan Negeri Pekanbaru Nomor: 334/ L4.10/ Enz.1/08/2021, tanggal 12 Agustus 2021 telah memberi persetujuan atas tindakan Pemusnahan barang bukti yang disita dari tersangka K telah memberi persetujuan atas tindakan Pemusnahan barang bukti yang disita, Nomor: 322/L4.10/ Enz.1/08/ 2021, tanggal 05 Agustus 2021 telah memberi persetujuan atas tindakan Pemusnahan barang bukti yang disita dari tersangka HPK telah memberi persetujuan atas tindakan Pemusnahan barang bukti yang disita, Nomor: 322/L4.10/ Enz.1/08/ 2021, tanggal 05 Agustus 2021, telah memberi persetujuan atas tindakan Pemusnahan barang bukti yang disita dari tersangka AS telah memberi persetujuan atas tindakan Pemusnahan barang bukti yang disita.**

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kapolresta Pekanbaru Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polresta Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved