www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Terkait Pengelolaan Participating Interest Pada Blok Rokan
Wabup Siak Teken MoU Dengan Pemprov Riau
Editor: | Kamis, 09-09-2021 - 13:50:09 WIB


TERKAIT:
   
 

Siak, Riaukontras.com - Wakil Bupati Siak Husni Merza, melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemerintah Provinsi Riau, terkait pengelolaan Participating Interest (PI) 10% di wilayah Kerja Migas Rokan, dan Berita Acara Penunjukan Lembaga Independen untuk Menentukan Pelamparan Reservoir Pada wilayah kerja Migas Rokan di Provinsi Riau.

Penandatanganan MoU tersebut digelar di Gedung Pauh Janggi, Kota Pekanbaru, Kamis (9/9/2021). Dan diikuti oleh 4 Kabupaten lainnya yakni Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Kampar.

Saat ditemui seusai mengikuti acara, Wakil Bupati Siak Husni Merza mengucapkan syukur bahwa hari ini dirinya mewakili Bupati Siak untuk melaksanakan Penandatanganan MoU pengelolaan Participating Interest (PI) 10% di wilayah Kerja Migas Rokan.

"Pada pembagian PI 10% ini dibagi 2, untuk Provinsi Riau dan untuk 5 Kabupaten/Kota yang masuk kedalam Wilayah kerja Blok Rokan. Untuk pembagian 5 Kabupaten/Kota tersebut, sesuai dengan cadangan minyak yang ada di setiap Wilayah Kabupaten/Kota", ucap Husni.

Dengan adanya pembagian PI untuk Kabupaten/Kota yang masuk kedalam Wilayah Kerja Blok Rokan tersebut, akan menambah PAD bagi Kabupaten Siak.

Pada kesempatan itu, Gubernur Provinsi Riau  Syamsuar mengajak seluruh Bupati/Wakil Bupati yang hadir saat itu, untuk bekerja sama dalam mendukung PI 10% di Wilayah kerja Migas Rokan.

"Tanpa adanya kerjasama dan sinergitas makan hal ini juga tidak bisa terlaksana. Karena ini akan kembali kita bahas dan dijelaskan juga oleh pihak PHR, bagaimana terkait pembagian PI nya, dan dari mana sumber yang didapat untuk pembagian tersebut," ujar Syamsuar.

Dwi

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Wabup Siak Teken MoU Dengan Pemprov Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved