Senin Besok RSUD Bangkinang Dipanggil Komisi 2
Editor: | Minggu, 05-09-2021 - 17:52:11 WIB
Kampar Riaukontras.com. Terkait RSUD Bangkinang melakukan penghentian sementara untuk pelayanan bagi pasien Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kampar terhitung tanggal 1 September 2021 dan akhirnya Komisi 2 DPRD Kampar akan memanggil pihak RSUD Bangkinang dan Dinas Kesehatan Kampar Senin besok (6/9).
Sekretaris Komisi 2 DPRD Kampar Habiburahman ketika dihubungi Riaukontras.com melalui telepon genggam Minggu siang (5/9) mengatakan,"Senin besok kita panggil RSUD Bangkinang dan Dinas Kesehatan Kampar untuk menyelesaikan permasalahan penghentian sementara pelayanan Jamkesda di RSUD Bangkinang," terangnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Habiburahman, mengenai tunggakan klaim Jamkesda di RSUD Bangkinang bisa diselesaikan yang penting ada niat baik. "Itikad baik untuk membayar nya harus ada, mengenai pelayanan di RSUD Bangkinang harus dibuka dan tidak boleh terhenti. Dalam kondisi perang pelayanan rumah sakit wajib buka dan apalagi dalam kondisi normal," tegasnya.
Sebelumnya, sungguh sangat disayangkan APBD Kampar cukup lumayan besar setiap tahun nya mencapai angka 2 Triliun lebih. Tapi permasalahan kesehatan masih terabaikan, karena tunggakan Jaminan kesehatan Daerah (Jamkesda) di RSUD Bangkinang sebesar 8,8 M dan akhirnya pihak RSUD Bangkinang tidak menerima sementara pasien dari Jamkesda.
Direktur RSUD Bangkinang Asmara Fitrah Abadi ketika dihubungi Riaukontras.com melalui telepon genggam, Sabtu (4/9) siang membenarkan tidak menerima atau penghentian sementara pasien dari Jamkesda. "Penghentian sementara untuk pasien Jamkesda terpaksa kami lakukan, karena terbebani dengan tunggakan Jamkesda terlalu besar," ungkapnya.
Ketika ditanya berapa tunggakan Jamkesda tersebut dan pria yang sering disapa Ifie mengatakan, tunggakan klaim Jamkesda tersebut sebesar 8,8 Milyar terhitung dari tahun 2019 sampai tahun 2021 ini. Kami tidak bisa berbuat apa - apa, beli obat dan alat kesehatan habis pakai butuh uang, dilain sisi uang tagihan Jamkesda sudah 3 tahun tidak dibayar.
Diterangkan lebih lanjut oleh Direktur RSUD Bangkinang, terkait penghentian sementara pasien Jamkesda sudah kami layangkan surat ke Dinas kesehatan Kabupaten Kampar dan tembusan nya ke DPRD Kampar. Surat tersebut tertanggal 1 September 2021.
Ketika ditanya sampai kapan penghentian sementara pasien Jamkesda dan Ifie mengatakan, "Penghentian sementara tersebut sampai pembayaran tunggakan Jamkesda oleh Dinas Kesehatan Kampar," terangnya.
Kita berharap kepada Pemerintah Kampar melalui Dinas terkait untuk secepatnya membayar tunggakan Jamkesda agar operasional RSUD Bangkinang bisa berjalan normal. (Yal) RSUD Bangkinang Dipanggil Komisi 2
Kampar, Riaukontras.com - Terkait RSUD Bangkinang melakukan penghentian sementara untuk pelayanan bagi pasien Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kampar terhitung tanggal 1 September 2021 dan akhirnya Komisi 2 DPRD Kampar akan memanggil pihak RSUD Bangkinang dan Dinas Kesehatan Kampar Senin besok (6/9).
Sekretaris Komisi 2 DPRD Kampar Habiburahman ketika dihubungi Riaukontras.com melalui telepon genggam Minggu siang (5/9) mengatakan,"Senin besok kita panggil RSUD Bangkinang dan Dinas Kesehatan Kampar untuk menyelesaikan permasalahan penghentian sementara pelayanan Jamkesda di RSUD Bangkinang," terangnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Habiburahman, mengenai tunggakan klaim Jamkesda di RSUD Bangkinang bisa diselesaikan yang penting ada niat baik. "Itikad baik untuk membayar nya harus ada, mengenai pelayanan di RSUD Bangkinang harus dibuka dan tidak boleh terhenti. Dalam kondisi perang pelayanan rumah sakit wajib buka dan apalagi dalam kondisi normal," tegasnya.
Sebelumnya, sungguh sangat disayangkan APBD Kampar cukup lumayan besar setiap tahun nya mencapai angka 2 Triliun lebih. Tapi permasalahan kesehatan masih terabaikan, karena tunggakan Jaminan kesehatan Daerah (Jamkesda) di RSUD Bangkinang sebesar 8,8 M dan akhirnya pihak RSUD Bangkinang tidak menerima sementara pasien dari Jamkesda.
Direktur RSUD Bangkinang Asmara Fitrah Abadi ketika dihubungi Riaukontras.com melalui telepon genggam, Sabtu (4/9) siang membenarkan tidak menerima atau penghentian sementara pasien dari Jamkesda. "Penghentian sementara untuk pasien Jamkesda terpaksa kami lakukan, karena terbebani dengan tunggakan Jamkesda terlalu besar," ungkapnya.
Ketika ditanya berapa tunggakan Jamkesda tersebut dan pria yang sering disapa Ifie mengatakan, tunggakan klaim Jamkesda tersebut sebesar 8,8 Milyar terhitung dari tahun 2019 sampai tahun 2021 ini. Kami tidak bisa berbuat apa - apa, beli obat dan alat kesehatan habis pakai butuh uang, dilain sisi uang tagihan Jamkesda sudah 3 tahun tidak dibayar.
Diterangkan lebih lanjut oleh Direktur RSUD Bangkinang, terkait penghentian sementara pasien Jamkesda sudah kami layangkan surat ke Dinas kesehatan Kabupaten Kampar dan tembusan nya ke DPRD Kampar. Surat tersebut tertanggal 1 September 2021.
Ketika ditanya sampai kapan penghentian sementara pasien Jamkesda dan Ifie mengatakan, "Penghentian sementara tersebut sampai pembayaran tunggakan Jamkesda oleh Dinas Kesehatan Kampar," terangnya.
Kita berharap kepada Pemerintah Kampar melalui Dinas terkait untuk secepatnya membayar tunggakan Jamkesda agar operasional RSUD Bangkinang bisa berjalan normal. (Yal)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :