www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Senin Besok RSUD Bangkinang Dipanggil Komisi 2
Editor: | Minggu, 05-09-2021 - 17:52:11 WIB


TERKAIT:
   
 

Kampar Riaukontras.com. Terkait RSUD Bangkinang melakukan penghentian sementara untuk pelayanan bagi pasien Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kampar terhitung tanggal 1 September 2021 dan akhirnya Komisi 2 DPRD Kampar  akan memanggil pihak RSUD Bangkinang dan Dinas Kesehatan Kampar Senin besok (6/9).

Sekretaris Komisi 2 DPRD Kampar Habiburahman ketika dihubungi Riaukontras.com melalui telepon genggam Minggu siang (5/9) mengatakan,"Senin besok kita panggil RSUD Bangkinang dan Dinas Kesehatan Kampar untuk menyelesaikan permasalahan penghentian sementara pelayanan Jamkesda di RSUD Bangkinang," terangnya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Habiburahman, mengenai tunggakan klaim Jamkesda di RSUD Bangkinang bisa diselesaikan yang penting ada niat baik. "Itikad baik untuk membayar nya harus ada, mengenai pelayanan di RSUD Bangkinang harus dibuka dan tidak boleh terhenti. Dalam kondisi perang pelayanan rumah sakit wajib buka dan apalagi dalam kondisi normal," tegasnya.

Sebelumnya, sungguh sangat disayangkan APBD Kampar cukup lumayan besar setiap tahun nya mencapai angka 2 Triliun lebih. Tapi permasalahan kesehatan masih terabaikan, karena tunggakan Jaminan kesehatan Daerah (Jamkesda) di RSUD Bangkinang sebesar 8,8 M dan akhirnya pihak RSUD Bangkinang tidak menerima sementara pasien dari Jamkesda.

Direktur RSUD Bangkinang Asmara Fitrah Abadi ketika dihubungi Riaukontras.com melalui telepon genggam, Sabtu (4/9) siang membenarkan tidak menerima atau penghentian sementara pasien dari Jamkesda. "Penghentian sementara untuk pasien Jamkesda terpaksa kami lakukan, karena terbebani dengan tunggakan Jamkesda terlalu besar," ungkapnya.

Ketika ditanya berapa tunggakan Jamkesda tersebut dan pria yang sering disapa Ifie mengatakan, tunggakan klaim Jamkesda tersebut sebesar 8,8 Milyar terhitung dari tahun 2019 sampai tahun 2021 ini. Kami tidak bisa berbuat apa - apa, beli obat dan alat kesehatan habis pakai butuh uang, dilain sisi uang tagihan Jamkesda sudah 3 tahun tidak dibayar.

Diterangkan lebih lanjut oleh Direktur RSUD Bangkinang, terkait penghentian sementara pasien Jamkesda sudah kami layangkan surat ke Dinas kesehatan Kabupaten Kampar dan tembusan nya ke DPRD Kampar. Surat tersebut tertanggal 1 September 2021.

Ketika ditanya sampai kapan penghentian sementara pasien Jamkesda dan Ifie mengatakan, "Penghentian sementara tersebut sampai pembayaran tunggakan Jamkesda oleh Dinas Kesehatan Kampar," terangnya.

Kita berharap kepada Pemerintah Kampar melalui Dinas terkait untuk secepatnya membayar tunggakan Jamkesda agar operasional RSUD Bangkinang  bisa berjalan normal. (Yal) RSUD Bangkinang Dipanggil Komisi 2

Kampar, Riaukontras.com - Terkait RSUD Bangkinang melakukan penghentian sementara untuk pelayanan bagi pasien Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kampar terhitung tanggal 1 September 2021 dan akhirnya Komisi 2 DPRD Kampar  akan memanggil pihak RSUD Bangkinang dan Dinas Kesehatan Kampar Senin besok (6/9).

Sekretaris Komisi 2 DPRD Kampar Habiburahman ketika dihubungi Riaukontras.com melalui telepon genggam Minggu siang (5/9) mengatakan,"Senin besok kita panggil RSUD Bangkinang dan Dinas Kesehatan Kampar untuk menyelesaikan permasalahan penghentian sementara pelayanan Jamkesda di RSUD Bangkinang," terangnya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Habiburahman, mengenai tunggakan klaim Jamkesda di RSUD Bangkinang bisa diselesaikan yang penting ada niat baik. "Itikad baik untuk membayar nya harus ada, mengenai pelayanan di RSUD Bangkinang harus dibuka dan tidak boleh terhenti. Dalam kondisi perang pelayanan rumah sakit wajib buka dan apalagi dalam kondisi normal," tegasnya.

Sebelumnya, sungguh sangat disayangkan APBD Kampar cukup lumayan besar setiap tahun nya mencapai angka 2 Triliun lebih. Tapi permasalahan kesehatan masih terabaikan, karena tunggakan Jaminan kesehatan Daerah (Jamkesda) di RSUD Bangkinang sebesar 8,8 M dan akhirnya pihak RSUD Bangkinang tidak menerima sementara pasien dari Jamkesda.

Direktur RSUD Bangkinang Asmara Fitrah Abadi ketika dihubungi Riaukontras.com melalui telepon genggam, Sabtu (4/9) siang membenarkan tidak menerima atau penghentian sementara pasien dari Jamkesda. "Penghentian sementara untuk pasien Jamkesda terpaksa kami lakukan, karena terbebani dengan tunggakan Jamkesda terlalu besar," ungkapnya.

Ketika ditanya berapa tunggakan Jamkesda tersebut dan pria yang sering disapa Ifie mengatakan, tunggakan klaim Jamkesda tersebut sebesar 8,8 Milyar terhitung dari tahun 2019 sampai tahun 2021 ini. Kami tidak bisa berbuat apa - apa, beli obat dan alat kesehatan habis pakai butuh uang, dilain sisi uang tagihan Jamkesda sudah 3 tahun tidak dibayar.

Diterangkan lebih lanjut oleh Direktur RSUD Bangkinang, terkait penghentian sementara pasien Jamkesda sudah kami layangkan surat ke Dinas kesehatan Kabupaten Kampar dan tembusan nya ke DPRD Kampar. Surat tersebut tertanggal 1 September 2021.

Ketika ditanya sampai kapan penghentian sementara pasien Jamkesda dan Ifie mengatakan, "Penghentian sementara tersebut sampai pembayaran tunggakan Jamkesda oleh Dinas Kesehatan Kampar," terangnya.

Kita berharap kepada Pemerintah Kampar melalui Dinas terkait untuk secepatnya membayar tunggakan Jamkesda agar operasional RSUD Bangkinang  bisa berjalan normal. (Yal)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Senin Besok RSUD Bangkinang Dipanggil Komisi 2
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved