www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 27 April 2024
 
Pemkab Inhil ikuti Sosialisasi Membangun Pemahaman dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi
Editor: | Kamis, 24-06-2021 - 22:06:57 WIB


TERKAIT:
   
 

Inhi, Riaukontras.com - Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir HM.Wardan dan H.Syamsuddin Uti yang didampingi Sekda Drs.Afrizal dan Kepala BKPSDM H. Fauzar, SE ikuti Sosialisasi Membangun Pemahaman dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di Instansi Pemerintah Kabupaten, Kota Se-Provinsi Riau, Kamis (24/6)2021) di Balai Serindit Aula Gubernuran Jl.Diponegoro Pekanbaru.

Kegiatan yang dilaksanakan dengan mengikuti himbuan Protokoler Kesehatan yang ketat dengan peserta yang terbatas dihadiri Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati dan Walikota Se-Provinsi Riau.

Sosialisasi yang disampaikan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Prof. Agus Pramusinto, MDA, juga diisi materi salah seorang Komisioner KASN Prof. Dr. Drs Agustinus Fatem, M.T yang hadir secara fisik dan Arif Nurcahyo Ketua Satgas Pencegahan Bidang Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI secara virtual.

Dalam arahannya Ketua KASN Prof.Agus Pramusinto, MDA melalui Virtual mengatakan, bahwa setiap laporan akan terus diawasi dan ditindak lanjuti oleh KASN dimana kami juga di awasi BKN.  Untuk itu, kedepan Sistem MERIT terus ditingkatkan dalam pelaksanaan JPT.

Gubernur Riau, Drs.Syamsuar, M.Si dalam kesempatan ini mengatakan, kita harus bekerja keras dalam mewujudkan aparat Pemerintah yang profesional dan berintegritas dalam mewujudkan Visi dan Misi Kepala Daerah.

Dimana setiap pelaksanaan JPT Harus melaksanakan Sistem MERIT dan sampai saat ini di Provinsi Riau ada 3 instansi Pemerintah yang mendapat penghargaan dari KASN diantaranya Kabupaten Indragiri Hilir dengan kategori baik dan untuk itu Pemerintah Provinsi Riau siap memfasilitasi setiap Kabupaten/Kota untuk mencapai nilai terbaik.

Gubernur juga mengharapkan setiap Kabupaten Kota untuk mempertahankan terus memperbaiki ruang isolasi. Agar bisa mengendalikan penyeberan Covid-19.

Terakhir beliau juga memperingatkan setiap Kabupaten Kota agar waspadai musim kemarau.

Bupati HM.Wardan yang didampingi Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti menyampaikan bahwa akan memberikan kesempatan untuk dalam pengisian Jabatan pimpinan tinggi di sebuah instansi bagi ASN yang memiliki kemampuan dan integritas dalam bekerja sesuai yang  di memiliki pengetahuan dibidangnya.

"Kita akan memberikan kesempatan kepada ASN yang sudah berprestasi dengan kamampuan yang dimilikinya".

Adv/Diskominfo Inhil

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Inhil ikuti Sosialisasi Membangun Pemahaman dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved