www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Wabup Inhil Intruksikan kepada seluruh Camat agar segera menyelesaikan pendataan
Editor: | Jumat, 16-07-2021 - 17:47:35 WIB


TERKAIT:
   
 

Inhi, Riaukontras.com - Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti memimpin rapat evaluasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara virtual yang diikuti 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir, Jum'at (16/7/2021) dari ruang Multimedia media Diskominfo Pers Inhil Jl.Akasia No.1 Kompleks Kantor Bupati.

Pada rapat evaluasi ini, Wakil Bupati didampingi Sekda Drs.Afrizal, Asisten I Setda Inhil Drs.Tantawi Jauhari turut hadir Kadis Sosial, Sekretaris Disdukcapil, Sekretaris Kominfo, Dinas PMD, Bagian Kesra Setda Inhil dan beberapa Pejabat Eselon dilingkungan Pemkab Inhil.

Pada kesempatan tersebut, Camat menyampaikan perkembangan Pelaksanaan DTKS diwilayahnya masing-masing.

Sesuai dengan surat Kemensos RI pelaksanaan pendataan akan berakhir 31 Juli 2021 akan datang  atau tinggal 15 hari dalam perbaikan data DTKS, maka diharapkan kepada seluruh Camat yang dibantu kepala Desa dan Lurah untuk menuntaskan DTKS dengan memperbaiki data administrasi kependudukan melalui aplikasi SIKS-NG dengan berkoordinasi dengan Dinas terkait dalam hal ini Dinas Sosial dan Disdukcapil.

Dalam arahannya, Wabup H.Syamsuddin Uti yang memimpin rapat evaluasi DTKS ini, meminta kepada seluruh Camat, lurah dan Kepala Desa untuk segera menyelesaikan pekerjaan Pendataan.   “Kepada camat agar segera selesaikan pendataan DTKS dan selalu berkoordinasi dengan Lurah dan Kepala Desa, ujar wabup.

Beliau juga mengharapkan  DTKS ini segera sinkronisasi. Karena, mengingat waktu tinggal 15 hari lagi atau sampai tanggal 31 Juli akan datang.

“Untuk itu, keada Camat untuk terus bekerja. Karena, dari Kabupaten terus memantau perkembangan nya,” kata wabup.

Sementara itu, Sekda Drs.Afrizal yang ikut mendampingi Wabup mengharapkan kepada seluruh camat untuk mengumpulkan data penduduk yang memiliki adminstrasi penduduk agar segera berkoordinasi dengan Disdukcapil. Terutama warga yang memiliki data ganda, seperti; pindah alamat atau meninggal dunia.
 
Adv/Diskominfo Inhil

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Wabup Inhil Intruksikan kepada seluruh Camat agar segera menyelesaikan pendataan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved