www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Bupati HM Wardan Tinjau Pelaksanaan Klinik Putri di Kantor Disdagtri Inhil
Editor: | Jumat, 27-08-2021 - 22:06:51 WIB


TERKAIT:
   
 

INHIL, Riaukontras.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri) Kabupaten Inhil, Jalan Veteran, Tembilahan, Jumat (27/08/2021). Kunker tersebut dalam rangka meninjau pelaksanaan Klinik Pelayanan Umum Terintegrasi (Klinik Putri).

Pagi itu, Bupati disambut langsung oleh Kepala Disdagtri Inhil Dhoan Dwi Anggara, Sekretaris Disdagtri Inhil Wanhar, dan beberapa Kabid di lingkungan Disdagtri Inhil. Bupati juga didampingi Asisten II Setdakab Inhil Mukhtar T, Kepala Bappenda Inhil TM Syaifullah, Kepala Dinas Perizinan Inhil Wiriyadi, dan Kepala Diskominfo Inhil Trio Beni Putra.

Bupati mengapresiasi atas pelaksanaan Klinik Putri. Sebagaimana diketahui, Klinik Putri ini merupakan aksi perubahan dari Disdagtri Inhil untuk memudahkan masyarakat untuk menerima pelayanan.

"Setiap OPD itu memang harus berinovasi, pelaksanaan Klinik Putri salah satunya. Dengan adanya aksi perubahan ini maka akan dapat menjalankan tugas pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat," katanya.

Jika ditelaah lagi, maka konsep pelayanan dengan pola terpadu ini memfungsikan front office yakni melayani masyarakat dari depan kantor. Artinya, OPD ini akan melayani semua jenis semua rekomendasi perizinan.

Tujuannya tentu saja memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat terkait dengan syarat, waktu, dan sebagainya.

"Intinya, bagaimana bisa melaksanakan pelayanan prima kepada masyarakat. Dan yang terpenting adalah aplikasinya," pesan Bupati.

Sementara itu, Kepala Disdagtri Kabupaten Inhil, Dhoan Dwi Anggara menyatakan komitmen akan melayani masyarakat lebih ekstra dari biasanya.

Tentunya, aksi ini akan memberikan pelayanan lebih lagi terhadap beberapa produk pelayanan seperti di bidang perdagangan, pasar, perindustrian, dan kemetrologian.

"Konsep Klinik Putri ini merupakan hasil analisa kita guna memaksimalkan pelayanan yang efektif dan efesien kepada masyarakat. Sehingga, segala hak layanan masyarakat terpenuhi sesuai yang diharapkan," tuturnya.

Adv/ Diskominfo Inhil

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Bupati HM Wardan Tinjau Pelaksanaan Klinik Putri di Kantor Disdagtri Inhil
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved