www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Dampingi Gubri Lakukan Peletakan Batu Pertama Relokasi RLH di Tanah Merah
Bupati HM.Wardan : Ini bentuk kepedulian pemerintah kepada warga nya
Editor: | Minggu, 29-08-2021 - 18:41:57 WIB


TERKAIT:
   
 

INHIL, Riaukontras.com - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mendampingi Gubernur Riau, H Syamsuar melakukan peletakan batu pertama relokasi rumah layak huni (RLH) bagi korban bencana tanah longsor beberapa waktu lalu di Kelurahan Enok, Kecamatan Tanah Merah, Minggu (29/8/2021).

Selain peletakan batu pertama RLH, Bupati juga mendampingi Gubernur Riau meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap 1 bagi masyaraka suku Duano Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Merah.

"Alhamdulillah, hari ini kita bisa melaksanakan peletakan batu pertama rumah layak huni bagi korban bencana longsor. Apresiasi juga Saya sampaikan kepada Gubernur Riau yang bisa langsung turut serta dalam kegiatan ini," tutur Bupati usai peletakan batu pertama Rumah Layak Huni.

Menurut Bupati, penyediaan rumah layak huni merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir kepada para korban bencana tanah longsor di Kelurahan Enok. Selain itu, penyediaan rumah layak huni juga adalah wujud tanggung jawab pemerintah daerah kepada warganya sebagaimana arahan dari pemerintah pusat.

"Kondisi Kelurahan Enok yang rawan bencana longsor menuntut kesiapan pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan ekstra kepada warga. Harus dipahami bahwa penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencaba alam adalah wajib," kata Bupati.

Sebelum melakukan Peletakan Batu Pertama relokasi Rumah Layak Huni, Bupati yang mendampingi Gubernur terlebih dahulu meninjau lokasi longsor. Setelah itu, Bupati bersama Gubernur lantas meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap I bagi masyarakat Suku Duano. Terdapat 300 masyarakat Suku Duano di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Merah yang menerima dosis pertama Vaksin Covid-19.

Pada kesempatan itu, Gubernur Riau menyerahkan bantuan Rapid Tes Antigen sebanyak 15.000 buah, obat dan vaksin untuk penanganan Covid-19 serta oksigen konsentrator dari Pemerintah Pusat yang diserahkan langsung kepada Bupati Inhil, HM Wardan.

Dalam kegiatan itu, turut serta Kepala Balai Sumber Daya Air Kementrian PU Pak Syahril S.P, PSDA, Kadis PU, Kadis Kesehatan, Kepala BPBD Provinsi Riau. Tampak pula kehadiran Unsur Forkopimda Inhil, Kepala Bappeda, Kepala BPBD, Kadis Kesehatan, Camat serta Forkopimcam Kecamatan Tanah Merah.

 

Adv/Diskominfo Inhil

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Bupati HM.Wardan : Ini bentuk kepedulian pemerintah kepada warga nya
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved