www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Yusri: Kita Dukung Kerja Pansus Untuk Menertibkan Aset
Editor: | Senin, 23-08-2021 - 21:04:40 WIB

Sekdakab Kampar Yusri
TERKAIT:
   
 

Kampar, Riaukontras.com - Sampai saat ini Panitia Khusus (Pansus) aset DPRD Kampar masih melakukan pemanggilan kepada pihak - pihak terkait dan termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kampar untuk diminta keterangan terkait carut - marutnya  aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar.

Menanggapi hal tersebut Sekdakab Kampar Yusri kepada wartawan digedung DPRD Kampar setelah menghadiri rapat dengan Pansus aset di kantor DPRD Kampar, Senin siang (23/8) mengatakan, "Kita sangat mendukung kerja Pansus untuk menertibkan seluruh aset milik Pemkab Kampar," terangnya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Yusri, mengenai kendaraan Dinas 474 unit tersebut dulu dicatat di Bagian umum dan kita meyakini angka tersebut mungkin lebih karena data ada dari tahun 1980. Untuk  sekarang ini aset didata oleh BPKAD Kampar.

Dari awal kita mendukung keberadaan Pansus aset untuk menertibkan seluruh aset. Pansus bisa membuka terang benderang siapa - siapa saja yang memakai aset tersebut. Pansus aset lebih berguna dan bermanfaat untuk membuka seluruh aset yang ada, terang Yusri.

Untuk diketahui, kendaraan Dinas tidak tertumpuk di Sekretariat kantor Bupati saja, tetapi beredar seluruh Dinas. Sebagian kendaraan Dinas masih dipegang oleh mantan Pejabat.

Diterangkan lebih lanjut oleh Yusri, mantan Pejabat mereka punya hak untuk mendapatkan mobil Dinas tetapi dengan cara ikut lelang. Lelang kendaraan Dinas sudah terbuka untuk umum sekarang ini.

Kita menghimbau kepada seluruh mantan Pejabat yang masih menguasai mobil Dinas untuk segera dikembalikan kepada Pemkab Kampar mobil Dinas tersebut. Para Pejabat tersebut bisa mendapatkan mobil dengan cara mengikuti lelang.

Ketika ditanya apa sanggup Pemkab Kampar mengumunkan kepada publik bagi mantan Penjabat yang tidak mengembalikan mobil Dinas dan Yusri mengatakan, "Kalau itu hasil rekomendasi dari Pansus kita siap mengumunkan bagi mantan Pejabat yang tidak mengembalikan mobil Dinas," terang Yusri. (Yal)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Yusri: Kita Dukung Kerja Pansus Untuk Menertibkan Aset
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved