www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Pemkab Kampar Nunggak Pajak 400 Juta
Editor: | Senin, 23-08-2021 - 20:57:04 WIB

Repol anggota Pansus aset DPRD Kampar
TERKAIT:
   
 

Kampar, Riaukontras com - Sungguh sangat disayangkan Pemerintah Kabupaten Kampar (Pemkab) Kampar menunggak bayar pajak kendaraan bermotor ke Provinsi Riau sebesar 400 Juta. Seharusnya Pemkab Kampar memberikan contoh taat membayar  pajak kendaraan bermotor setiap tahun nya, tetapi malah memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat.

Terkuaknya tunggakan pajak Pemkab Kampar kepada Provinsi Riau dalam rapat Panitia khusus (Pansus) aset di ruangan Badan Legeslasi (Banleg) DPRD Kampar, Senin siang (23/8). Anggota Pansus aset DPRD Kampar Repol mengatakan,"Tunggakan  pajak kendaraan bermotor (Pemkab) Kampar kepada Provinsi Riau sebesar 400 Juta," ungkapnya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Repol, tunggakan pajak kendaraan bermotor Pemkab Kampar terhitung dari tahun 2012 sampai tahun 2018. Kita sangat menyayangkan sekali tunggakan pajak Pemkab Kampar tersebut.

Pemkab Kampar jangan hanya pandai membeli kendaraan Dinas saja, tetapi harus taat membayar pajak setiap tahun. Seharusnya Pemkab Kampar memberikan contoh yang baik kepada masyarakat untuk membayar pajak dan bukan sebaliknya, seru Repol.

Kita mengingatkan Pemkab Kampar untuk membayar tunggakan pajak kendaraan bermotor tersebut, apalagi pajak kendaraan bermotor bagi hasil dengan Pemkab Kampar dengan Provinsi. Bagai mana Pemkab Kampar menyerukan membayar pajak kepada masyarakat sedangkan Pemkab Kampar tidak taat membayar pajak,terangnya.

Ketua Pansus Aset DPRD Kampar Muhammad Ansar kepada Riaukontras.com di kantor DPRD Kampar  setelah selesai rapat Pansus mengatakan,"Kita sangat menyayangkan sekali adanya tunggakan pajak kendaraan bermotor Pemkab Kampar kepada Provinsi Riau," terangnya.

Kita minta kepada pihak yang berwenang untuk membayar tunggakan pajak kendaraan bermotor dan apalagi uang pajak tersebut sebagian juga kembali ke Kampar karena bagi hasil pajak.

Diterangkan lebih lanjut oleh Muhammad Ansar, ,"Tunggakan pajak sebagai moral wibawa Pemkab Kampar dan oleh sebab itu secepatnya dibayar tunggakan pajak tersebut,"terangnya.

Kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar untuk menjadi PR tunggakan pajak tersebut. Seharusnya Sekdakab Kampar untuk memanggil seluruh OPD yang ada di Kampar untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan Dinas, seru Muhammad Ansar. (Yal)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Kampar Nunggak Pajak 400 Juta
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved