Pemkab Kampar Nunggak Pajak 400 Juta
Editor: | Senin, 23-08-2021 - 20:57:04 WIB
|
Repol anggota Pansus aset DPRD Kampar
|
Kampar, Riaukontras com - Sungguh sangat disayangkan Pemerintah Kabupaten Kampar (Pemkab) Kampar menunggak bayar pajak kendaraan bermotor ke Provinsi Riau sebesar 400 Juta. Seharusnya Pemkab Kampar memberikan contoh taat membayar pajak kendaraan bermotor setiap tahun nya, tetapi malah memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat.
Terkuaknya tunggakan pajak Pemkab Kampar kepada Provinsi Riau dalam rapat Panitia khusus (Pansus) aset di ruangan Badan Legeslasi (Banleg) DPRD Kampar, Senin siang (23/8). Anggota Pansus aset DPRD Kampar Repol mengatakan,"Tunggakan pajak kendaraan bermotor (Pemkab) Kampar kepada Provinsi Riau sebesar 400 Juta," ungkapnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Repol, tunggakan pajak kendaraan bermotor Pemkab Kampar terhitung dari tahun 2012 sampai tahun 2018. Kita sangat menyayangkan sekali tunggakan pajak Pemkab Kampar tersebut.
Pemkab Kampar jangan hanya pandai membeli kendaraan Dinas saja, tetapi harus taat membayar pajak setiap tahun. Seharusnya Pemkab Kampar memberikan contoh yang baik kepada masyarakat untuk membayar pajak dan bukan sebaliknya, seru Repol.
Kita mengingatkan Pemkab Kampar untuk membayar tunggakan pajak kendaraan bermotor tersebut, apalagi pajak kendaraan bermotor bagi hasil dengan Pemkab Kampar dengan Provinsi. Bagai mana Pemkab Kampar menyerukan membayar pajak kepada masyarakat sedangkan Pemkab Kampar tidak taat membayar pajak,terangnya.
Ketua Pansus Aset DPRD Kampar Muhammad Ansar kepada Riaukontras.com di kantor DPRD Kampar setelah selesai rapat Pansus mengatakan,"Kita sangat menyayangkan sekali adanya tunggakan pajak kendaraan bermotor Pemkab Kampar kepada Provinsi Riau," terangnya.
Kita minta kepada pihak yang berwenang untuk membayar tunggakan pajak kendaraan bermotor dan apalagi uang pajak tersebut sebagian juga kembali ke Kampar karena bagi hasil pajak.
Diterangkan lebih lanjut oleh Muhammad Ansar, ,"Tunggakan pajak sebagai moral wibawa Pemkab Kampar dan oleh sebab itu secepatnya dibayar tunggakan pajak tersebut,"terangnya.
Kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar untuk menjadi PR tunggakan pajak tersebut. Seharusnya Sekdakab Kampar untuk memanggil seluruh OPD yang ada di Kampar untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan Dinas, seru Muhammad Ansar. (Yal)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :