www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 27 April 2024
 
Bupati Siak, H. Alfedri, membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana RPJMD
Editor: | Kamis, 22-07-2021 - 21:28:32 WIB


TERKAIT:
   
 

Siak, Riaukontras.com - Bupati Siak, H. Alfedri, membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Siak tahun 2021-2026 yang digelar secara virtual di ruang Bandar Siak, Kantor Bupati Siak, Kamis (22/07/2021).

Forum tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Siak Azmi, Wakil Bupati Siak H. Husni Merza, Sekda Kab Siak H Arfan Usman, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Bappeda Sia H. Wan Yunus, Plt. Kepala BKD Hj. Rubiati dan sejumlah tokoh masyarakat.

Bupati Alfedri dalam sambutannya mengatakan RPJMD yang saat ini sedang di susun merupakan dokumen yang sangat penting dalam melaksanakan program pemerintahan dan pembangunan guna mewujudkan visi dan misi yang telah di sampaikan kepada masyarakat.

Kata dia, penyusunan RPJMD merupakan amanah konstitusional yang harus disiapkan oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada saat setelah Pilkada dilaksanakan. Visi dan misi yang dicantumkan dalam RPJMD harus memuat berbagai janji-janji politik yang sudah disampaikan kepada rakyat.

“Kami bersama pak Wakil dalam menyusun visi dan misi ini, setelah kami melakukan survey di seluruh kecamatan dan pelosok kampung,” jelas Alfedri.

Tentunya lanjut dia, hal tersebut merupakan harapan-harapan dan aspirasi dari masyarakat, sehingga visi dan misi itu sudah merupakan visi dan misi bersama.

“Jadi saya sampaikan dalam forum ini, bahwa kami berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dan pemangku kebijakan dalam rangka penyempurnaan penyusunan RPJMD ini termasuk visi dan misi. Sehingga bisa mewujudkan Siak yang lebih maju, terbilang, gemilang dan cemerlang dimasa yang akan datang,” papar Bupati Alfedri.

Lebih lanjut disampaikannya, bahwan tujuan RPJMD itu adalah untuk mewujudkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah. Kemudian sebagai pedoman dokumen lainnya dan sebagai landasan Penyusunan RKPD, Renstra dan Renja.

Visi 2021 – 2026 adalah Terwujudnya Kabupaten Siak yang Amanah, Sejahtera, dan Lestari dalam Lingkungan Masyarakat Yang Agamis dan Budaya Melayu.

Sementara Misi 2021-2026 adalah;
1.    Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Amanah Melalui Penerapan E-government.
2.    Mewujudkan Kualitas Sdm Yang Agamis, Unggul, Sehat Dan Cerdas.
3.    Meningkatkan Kualitas Infrastruktur Dasar Yang Inklusif.
4.    Mewujudkan Perekonomian Yang Maju Dan Berdaya Saing Melalui Pengembangan Sektor Pertanian, Industri, Umkm, Ekonomi Kreatif, Pariwisata Dan Sektor Produktif Lainnya.
5.    Mewujudkan Pembangunan Yang Berkelanjutan Dan Pemajuan Budaya Melayu.

Kepala Bappeda Kabupaten Siak, Dr. H. Wan Yunus menjelaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 tahun, terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan umum Permendagri nomor 86 tahun 2017.

“Hasil dari rancangan RPJMD ini, akan diadakan Musrenbang. Untuk itu, target Nasional dan target Provinsi harus diperhatikan sesuai dengan tujuan sasaran strategi arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang akan dirumuskan dalam rencana awal RPJMD Kabupaten Siak tahun 2021-2026,” ucapnya.

Wan Yunus menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD Kabupaten Siak tahun 2021-2026 memerlukan beberapa tahap diantaranya: Penyusunan Rancangan Awal RPJMD, rancangan tersebut lalu diajukan kepada DPRD untuk dibahas sehingga kesepakatan dari rancangan awal RPJMD tersebut akan diberikan kepada Gubernur. Selanjutnya adalah Pelaksanaan Musrenbang, hingga akhirnya ditetapkan sebagai Perda.

Diujung acara dilakukan penandatangan berita acara forum konsultasi publik RPJMD 2021-2026 oleh Bupati Siak, Ketua DPRD, Wakil Bupati Siak, Sekda Kab. Siak, Asisten Admnistrasi Perekonomian, Kepala Bappeda, Plt. BKD, dan Tokoh Masyarakat.

Turut hadir secara virtual, Kepala instansi vertikal, Kepala Kantor Kemenag, organisasi kemasyarakatan, beberapa NGO, Lingkar Temu Kabupaten Lestari, pimpinan OPD, Camat sekabupaten Siak, dan tokoh agama.

Dwi

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Bupati Siak, H. Alfedri, membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana RPJMD
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved