www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 27 April 2024
 
Melalui Virtual Bupati Alfedri Sampaikan Laporan Pelaksanaan APBD Tahun 2020
Editor: | Selasa, 13-07-2021 - 10:07:27 WIB


TERKAIT:
   
 

Bupati Siak Alfedri mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar DPRD, terhadap Ranperda Pertanggungjawabab Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2020. Permintaan Persetujuan Anggota secara Lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna, sekaligus Penandatanganan Keputusan Bersama secara virtual di Ruang Bandar Siak (Lt.II Kantor Bupati Siak), Senin (12/7/21).

Dalam sambutannya Bupati Siak Alfedri menyampaikan, agenda yang dilaksanakan ini dinilai sangat strategis karena merupakan implementasi dari kewajiban konstitusional, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan yang paling penting adalah merupakan upaya bersama untuk membangun Kabupaten Siak agar dapat lebih maju di masa yang akan datang.

"Paripurna yang diselenggarakan hari ini merupakan rangkaian proses yang dilakukan sampai dengan disetujuinya Ranperda menjadi Perda, yang telah melalui penelaahan bersama antara anggota pansus DPRD dengn eksekutif sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi Kabupaten Siak ke depan" sebutnya.

Selanjutnya, sambung Alfedri, Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 ini sesuai dengan amanat pasal 126 peraturan pemerintah No.12 TH. 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah disampaikan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan.

Lebih lanjut Alfedri menjelaskan, persetujuan bersama peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020 ini, menjadi wujud nyata komitmen pemerintah Kabupaten Siak dalam rangka kontabilitas dan transparasi pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.

"Demikian pula saya harapkan pada seluruh OPD di lingkup Pemkab Siak, agar informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dapat ditingkatkan kualitasnya serta tepat waktu dalam penyampaiannya. Meskipun laporan keuangan TA. 2020 tetap mendapatkan Opini WTP (wajar tanpa pengecualian), namun kerja keras kita semua dan dukungan pimpinan serta anggota DPRD sangat kami harapkan agar opini WTP ini dapat kita pertahankan" pungkasnya.

Dalam rapat itu, di lakukan penandatanganan keputusan bersama dan  Permintaan Persetujuan Anggota secara Lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna.

Tampak hadir dalam rapat itu, Sekda Siak Arfan Usman, Asisten Ekbang Setda kabupaten Siak Hendrisan, Kepala Dinas Badan Keuangan Daerah Rubiati, Kepala Bappeda, Melalui Layar tampak hadir Ketua DPRD Siak Azmi dan anggota.

Dwi

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Melalui Virtual Bupati Alfedri Sampaikan Laporan Pelaksanaan APBD Tahun 2020
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved