www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
H Zukri : Wajar Perusahaan Berikan Kontribusi Pembangunan Bagi Pelalawan
Editor: Indra | Selasa, 15-06-2021 - 15:00:43 WIB


TERKAIT:
   
 

Pelalawan, Riaukontras.com–  Jalan poros ukui-kerumutan mengalami kerusakan parah akibat banyak jalan lintas yang di pakai sebagai mobilisasi kendaraan berat bagi perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Ukui Pangkalan Kuras Kerumutan Bandar Petalangan dan Teluk Meranti. Hal ini mendapat perhatian serius oleh Bupati Pelalawan H.Zukri.

Pangkalan Kerinci. Senin (14/06)
Bupati H.Zukri memanggil tujuh perusahaan yang beroperasi di wilayah kecamatan tersebut yakni PT Sari Lembah Subur (SLS), PT Pertamina Hulu Energi (PHE), PT Inti Indo Sawit (IIS), PT Gandahera Hendana Plantation, PT CAS, PT Mekar Alam Lestari (MAL) dan PT Arara Abadi.

Ketujuh perusahaan tersebut di panggil oleh Bupati H.Zukri untuk peningkatan jalan poros ukui-kerumutan karena adanya masyarakat yang bermukim disana bahkan ada yang belum menikmati jalan tersebut dengan selayaknya karena banyak ditemukan kerusakan akibat beban tonase yang berlebih dari  kendaraan perusahaan yang melewati jalan tersebut.

Bupati H.Zukri menegaskan kepada perusahaan yang di panggil satu persatu tersebut diminta kesanggupannya untuk membangun jalan. Apalagi, jalan yang bakal dibangun  perusahaan juga ikut  menikmati. Sementara bagi perusahaan yang didesak membangun badan jalan tidak di lintasi  tapi di nikmati masyarakat, pemerintah daerah akan menentukan titiknya.

"Wajar perusahaan bapak ada yang puluhan tahun beroperasi ada yang tahun 1986, 1991 sudah beroperasi di Pelalawan berapa keuntungan perusahaannya, masyarakat perlu menikmati jalan itu karena bapak berinvestasi di Pelalawan perlu nyaman juga dan itu  untuk kesejahteraan rakyat,mari bersama sama kita membangun pelalawan,"tegas H.Zukri

Bupati H.Zukri melanjutkan tidak ada pilihan bagi perusahaan yang beroperasi  karena memang harus melaksanakannya dan tidak ada kata keberatan untuk melakukan hal demikian karena ini untuk masyarakat disana  bukan pribadinya Bupati  H.Zukri

“Kami tegaskan pilihannya tidak ada keberatan bagi perusahaan untuk melakukan hal demikian perusahaan yang beroperasi sudah ada tanggung jawabnya untuk peningkatan jalan poros bukan pemeliharaan lagi ceritanya, rakyat pelalawan akan menikmati jalan ini, mau berapa lama lagi rakyat menikmati debu ,jalan berlobang dan rusak, ini bukan untuk pribadi Bupati H.Zukri semua untuk  kepentingan kita bersama , bila menolak tentunya Pemerintah Daerah punya langkah yang akan di ambil pastinya perusahaan tidak inginkan hal terburuk bila ini tidak terealiasi.”Lanjut H.Zukri.(fz).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • H Zukri : Wajar Perusahaan Berikan Kontribusi Pembangunan Bagi Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved