www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Audiensi BEM Polbeng bersama Pihak Chevron North Duri
Editor: Indra | Sabtu, 12-06-2021 - 20:54:19 WIB


TERKAIT:
   
 

Bengkalis, RIAUkontraS.com - Selasa 8 Juni 2021 Badan eksekutif mahasiswa politeknik negeri Bengkalis mengadakan audiensi bersama Chevron Pasific Indonesia north Duri. pembahasan mengenai permasalahan alih kelola blok rokan dari tangan Chevron ke Pertamina, pada tanggal 8 Agustus 2021 mendatang,

BEM Polbeng melakukan diskusi dan menyerukan tuntutan yang merupakan aspirasi mahasiswa , 
pihak Chevron yang langsung di Hadiri oleh Bapak Rudi Arief selaku Manager Corporate Affairs Assets North PT. Chevron Pacific Indonesia dan di dampingi oleh bapak Virman kemudian dari BEM Polbeng sendiri di hadiri oleh Presiden Mahasiswa M.Abdul Kadir Jailani, Sekretaris Jenderal Randa Kurnialis dan Menteri Sosial Politik Vidya Annisa, menyampaikan dengan tegas beberapa Tuntutan Aspirasi Mahasiswa  Terkait Alih kelola WK Rokan dari Chevron ke Pertamina di antaranya :

1. Meminta kepada pihak Chevron dan pertamina untuk tetap jadi pengawas dalam Menjaga Kesetabilan jumlah produksi Migas Yang ada di WK Rokan,Riau.

2.Meminta Kepada Pihak Chevron Dan pertamina Untuk menyelesaikan Permasalahan Pemasokan Listrik di WK Rokan agar tidak ada kendala ketika beroperasi

3.Menuntut Terjamin nya participacing Interest (PI) 10 % untuk daerah terpenuhi melalui BUMD Dan CSR perusahaan berjalan.

4.Meminta kepada pihak Chevron dan pertamina untuk Melibatkan Mahasiswa dan pemuda Riau dalam Kegiatan pengambilan kebijakan yang berdampak bagi masyarakat luas

5. Menuntut terjalannya Keputusan Mahkamah konstitusi (MK) no 36/ 2012 kemudian di pertegas pada UU migas nasional  penguasaan Sumber Daya Alam kegiatan eksploitasi dan eksplorasi harus berdampak  sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia pada umum nya dan Riau khususnya

6.Kemudian Sebelum proses alih kelola pada 8 Agustus 2021 kami meminta agar pihak Chevron dapat membuat suatu sosialisasi kepada masyarakat terkait 90 tahun chevron di bumi lancang kuning

Hal ini dilakukan BEM Polbeng dikarenakan terlalu banyaknya pembahasan seperti Webinar tetapi output kejelasan nya tidak sampai kepada pemangku kepentingan, memang benar blok rokan harus kita kawal dikarenakan potensi PAD nya sangat besar nah itu yang kita kawal agar sumber daya alam ini di gunakan untuk mensejahterakan rakyat terkhusus Masyarakat riau, kita tidak mau berbagai sektor potensi blok rokan ini tidak dirasakan oleh masyarakat Riau itu sendiri dan M.Abdul Kadir Jailani (Presma Polbeng) juga menyampaikan

 "Apapun kebijakan yang berdampak besar bagi masyarakat luas agar di libatkan Mahasiswa dalam diskusi tersebut kita tidak mau adanya miss komunikasi. Kita percaya terhadap pemerintah dan stake holder terkait asalkan adanya transparansi dalam hal ini"

Meskipun diskusi yang terbilang sangat singkat, namun maksud dan tujuan yang ingin di sampai kan sudah sepenuhnya tersampaikan, dari pihak chevron itu sendiri juga menerima surat tuntutan yang langsung di tandatangani oleh bapak Virman.**

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Audiensi BEM Polbeng bersama Pihak Chevron North Duri
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved