Dugaan Korupsi Dana BTT 2,8 M di BPBD Kampar
Editor: Indra | Kamis, 03-06-2021 - 10:56:55 WIB
Kampar, Riaukontras.com. - Sungguh sangat disayangkan disaat daerah dilanda pandemi corona sudah 1 tahun lebih dan berdampak besar kepada ekonomi rakyat.
Beberapa usaha besar dan kecil sudah bertumbangan karena tidak mampu bertahan dan akhirnya tutup. Dilain sisi, dana Belanja Tak Terduga (BTT) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kampar tahun 2020 sebesar 2,8 Milyar tidak bisa dipertanggung jawabkan alias dikorupsi.
Terkuaknya temuan tersebut dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. Dari informasi yang didapat Riaukontras.com baru - baru ini, bahwa mantan Bendahara BPBD Kampar telah mengembalikan uang kerugian negara tersebut sebesar 1 Milyar dan sisanya sebesar 1,8 Milyar belum dikembalikan.
Kepala BPBD Kabupaten Kampar Dedy Sambudi ketika dihubungi Riaukontras.com melalui telepon genggam, Rabu siang (2/6) mengatakan, "Saya cek dulu informasi tersebut, karena saya baru menjabat di BPBD Kampar," terangnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Dedy Sambudi, saya takut nanti salah jawab dan beri waktu saya untuk menjawabnya dengan data, katanya dengan singkat. (Yal)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :