www.riaukontras.com
| Sambut Hari Jadi Bengkalis ke-512, Goro Bersama Masyarakat Jaga Lingkungan Desa Tetap Bersih | | Bupati Tinjau Pembangunan Tribun Mini Lapangan Sri Serindit Ranai | | Dukung Fasilitas Trasportasi Bupati Serahkan 6 Mobil Bagi Dokter Spesialis RSUD | | Pj Kades Instruksi MPB untuk Lakukan Patroli Antisipasi Karhutla di Wilayah Desa Senggoro | | Rehab Lapangan Tenis Batu Ampar Abaikan Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2012 | | Keren..! Sekretariat DPRD Lakukan Rapat Finalisasi Persiapan Hari Jadi Bengkalis ke - 512
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 27 Juli 2024
 
Fahri Hamzah: Usung Wacana Bubarkan KPK
Editor: | Minggu, 29-01-2017 - 20:35:50 WIB


TERKAIT:
   
 

JAKARTA, RIAUKontraS.com - Wakil Ketua Komisi III, Fahri Hamzah mengusung wacana pembubaran lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, menurut Fahri, dalam sebuah negara yang menganut sistem demokrasi tidak boleh ada lembaga yang sangat kuat alias superbody. Karena, menurutnya, lembaga itu berpotensi tak bisa diawasi.

Hal itu terungkap dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi dengan lembaga penegak hukum seperti Kepolisian RI, Kejaksaan Agung dan KPK di gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (3/10). Selain itu, Fahri juga meminta penjelasan kepada KPK terkait dengan pemanggilan kepada empat pimpinan Badan Anggaran sekitar dua pekan lalu oleh KPK.

"Saya cuma ingin menggarisbawahi, pemanggilan pimpinan  Banggar itu sebagai pimpinan atau apa? Artinya KPK harus menjelaskan tujuan dan maksud pemanggilan itu," katanya lagi.

Fahri menanyakan hal tersebut antara lain adalah karena KPK memanggil keempat pimpinan itu secara kolektif ke KPK. Selain itu, mengapa pula KPK tidak mengijinkan pimpinan Banggar hadir dalam pertemuan tersebut.  "Ini berarti, bahwa mereka merupakan tersangka. KPK kadang suka membuat aturan sendiri, entah itu berdasar KUHAP atau apalah," katanya.

Sementara itu di tempat yang sama, Ketua KPK Busyro Muqoddas menegaskan, pemanggilan terhadap keempat pimpinan itu adalah sebagai saksi terkait kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. "Ada beberapa pernyataan sejumlah orang yang terkait kasus itu yang perlu diklarifikasi," jawabnya.

Selain itu, menanggapi wacana pembubaran KPK oleh Fahri, Busyro mengaku tidak terganggu sama sekali. KPK, sambung Busyro, akan dengan santai saja menjalankan tugasnya.

"Tapi kalau memang serius mau membubarkan KPK, ya ditempuh saja lewat fraksi PKS dan seterusnya. Apa boleh buat kalau mau dibubarkan, karena kami juga hanya menjalankan amanah saja, tidak ada masalah bagi kami," kata Busyro.

Satu hal yang dipastikan oleh Busyro yaitu selama KPK masih ada, lembaga tersebut akan bekerja secara sungguh-sungguh. Dan yan ia pastikan lagi adalah KPK tidak akan bisa diintervensi oleh siapapun. "Kami tidak mungkin diintervensi oleh siapapun partai besar, sedang, kecil atau kumpulan partai kecil," tegas Busyro.(YUS)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Fahri Hamzah: Usung Wacana Bubarkan KPK
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Dimasa Pandemi Covid-19, Parma City Hotel Diduga Sediakan PSK Pada Tamu yang Menginab
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved