www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Pembagian THR dari Perusahaan Desa Api Api Tidak Transfaran, Kades : Pengurus Koperasi Harus Hadir
Editor: Indra | Minggu, 09-05-2021 - 21:56:39 WIB


TERKAIT:
   
 

Bandar Laksamana, RIAUkontraS.com - Pembagian dana kesejahteraan dari perusahaan yang sering di sebut dengan duit koperasi dari perusahaan setiap tahun selalu di bagikan layaknya seperti Tunjangan Hari Raya (THR), dari perusahaan dan dari pengurus koperasi itu sendiri.

Kepada masyarakat sebagai anggota koperasi desa Api-api. Tanpa penjelasan berapa duit yang di terima dari perusahaan
Dan berapa pembagian untuk masyarakat sebagai anggota koperasi yang telah di tentukan oleh perusahaan, duit koperasi langsung saja di bagikan di rumah Mahmud sebagai salah satu pengurus koperasi desa Api-api dianggap tidak transparan, "terang salah seorang masyarakat desa Api-api yang tidak ingin disebutkan namanya (Bmg) kepada redaksi kupaskabar.com minggu, (9/5/2021). 

Urainya, Sebagai anggota koperasi melalui kepala desa Api-api sudah menyampaikan dan memohon kepada pengurus "Koperasi Tuah Sekato" agar pembagian duit koperasi ini di lakukan di gedung serba guna atau di Aula desa. jangan di rumah pribadi milik pengurus koperasi. 

Lanjutnya, karena selama ini masyarakat sebagai anggota koperasi bingung harus bertanya dan menyampaikan ke mana? karena tidak transparannya pengurus koperasi Desa sudah siap mempasilitasi hal ini. tapi Mahmud sebagai pengurus koperasi desa api-api tidak mengindahkan bahkan tidak mendengarkan permohonan kepala desa api-api sebagai perwakilan masyarakat sebagai anggota koperasi desa api-api dan tetap membagikan duit koperasi tersebut dirumahnya, "jelas Bambang. 

"Mahmud sebagai pengurus koperasi desa api-api dengan bangganya membagikan duit koperasi seperti duit mereka sendiri. tanpa merasa bersalah sedikit pun, tanpa penjelasan, dan tanpa keterangan apa-apa tentang duit koperasi yang di terima dari perusahaan, karena tidak transparan".

Sementara Mahmud sebagai pengurus koperasi desa api-api telah memungut dana tersembunyi layaknya seperti seorang pungli kepada masyarakat sebagai anggota koperasi desa api-api yang baru dengan janji palsunya. akan diterbitkannya buku anggota koperasi yang baru secara sembunyi-sembunyi dan duit koperasi akan di tambah dan ternyata, Mahmud sebagai pengurus koperasi desa api-api pembohong dan tidak transparan. 

Saya salah seorang masyarakat sebagai anggota koperasi desa api-api, melihat ada kejanggalan dan semacam ada indikasi pungli. mengambil keuntungan pribadi, kebohongan, penipuan publik dan mengarah kepada korupsi terhadap dana yang diterima dari perusahaan. jadi kami dari masyarakat sebagai anggota koperasi desa api-api, memohon kepada intansi yang terkait dan kepada pihak yang berwenang tolong di selidiki secara tuntas pengurus koperasi desa api-api. agar pengurus kedepannya bisa lebih transparan kepada masyarakat sebagai anggota koperasi desa api-api, "harap Bmg. 

Ditempat terpisah, kepala desa Api-api saat dikonfirmasi, Edi Ferizal menyampaikan telah meminta agar pengurus koperasi desa harus hadir, agar masyarakat sebagai anggota koperasi dapat bertanya dan menyampaikan keluhan mereka, agar ada keterbukaan semuanya atau transfaran"tandasnya.**(Indra).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pembagian THR dari Perusahaan Desa Api Api Tidak Transfaran, Kades : Pengurus Koperasi Harus Hadir
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved