www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Bupati Rohil, Kapolres dan Kajari Tinjau Pos Pengamanan Covid-19
Editor: | Sabtu, 08-05-2021 - 15:18:43 WIB


TERKAIT:
   
 

Rohil-  Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno bersama Kapolres AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK dan Kajari Yuliarni Appy SH MH, meninjau pengecekan posko Pengamanan Covid-19 dijalan lintas Riau Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar Simpang Pedamaran, Kecamatan Bangko, Kamis (6/5/2021) kemaren. 

Dalam pengecekan posko pengamanan juga dihadiri Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, SH, Wadanramil Bangko Kapten Inf. Tayung, Sekda Rohil H. Job Kurniawan, Asisten I Ferry Parya, MSi, Asisten II Rahmatul Zamri, Asisten III Ali Asfar, S.Sos, Posal Bagansiapiapi diwakili Peltu Z.E.Tanjung.

Pengecekan Posko Pengamanan Covid-19 Kabupaten Rokan Hilir bersama gabungan TNI, Polri dan Sat Pol PP sebagai Imptementasi Inpres nomor 6 tahun 2020, Inmendagri nomor 7 tahun 2021, Peraturan Gubernur Riau nomor 55 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Rohil Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres AKP Juliandi SH mengatakan pengecekan yang dilakukan Bupati Rohil bersama Kapolres ke Pos Pengamanan dalam upaya melihat langsung sejauh mana kesiapsiagaan dari Polri, TNI dan Satpol PP memberikan Penindakkan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan .

Disamping pengecekan ke posko Pengamanan Covid-19, pada kesempatan tersebut Bapak Bupati Rokan Hilir  memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak mudik keluar daerah dan terapkan protokol kesehatan sesuai Surat Edaran Bupati Rohil tentang Jam Operasional pada masa Pandemi Covid-19 serta berpesan kepada petugas jaga, tetap menjalankan tugasnya, dan jaga kesehatan.

Kapolres Rohil menekankan kepada satuan anggota Polri, TNI dan Satpol PP yang ditempatkan posko pengamanan untuk tegas memantau situasi lapangan, melarang orang atau warga masuk kewilayah yang bukan domisili asli Rohil dan menyuruh putar balik kendaraan roda 4 atau roda 2 jika ketahuan yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan wajib diputar balikkan.

Tujuan ini dilakukan dalam rangka antisipasi warga pendatang dari luar daerah (mudik-red) guna memutus mata rantai penyebaran covid 19 diwilayah Kecamatan Bangko dan memberikan penindakan disiplin agar selalu memakai masker saat berada diluar rumah. Selama giat berlangsung situasi aman dan kondusif. 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Bupati Rohil, Kapolres dan Kajari Tinjau Pos Pengamanan Covid-19
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved