www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
LHOKSEUMAWE
Danrem 011 Lilawangsa Rakor Tingkat Menteri Penegakan Disiplin Prokes
Editor: Muhammad Abubakar | Senin, 03-05-2021 - 21:43:11 WIB


TERKAIT:
   
 

LHOKSEUMAWE, RIAUKontraS.com - Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa Kolonel Inf Sumirating Baskoro mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Menteri bersama Mendagri, Menkes, Menag, Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung dan Ka BNPB.

Rakor dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian melalui Video Conference dengan topik Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19, Senin, 3 Mei 2021, Pukul, 08.00 Wib s.d Selesai, di Ruang Kerja Ops Room Setdako Lhokseumawe.

Turut hadir Dandim 0103/Aceh Utara, Kapolres Lhokseumawe dan Sekda Kota Lhokseumawe.

“Tadi pak Mendagri memberikan arahan kepada kita terkait data-data yang ada untuk tidak mengendorkan kewaspadaan dan pengetatan protokol kesehatan,” ujar Danrem 011/LW Kolonel Inf Baskoro.

Sejumlah kebijakan yang dikeluarkan tersebut merupakan salah satu upaya menekan penyebaran Covid-19 di seluruh daerah, terutama Prov Aceh, terang Danrem.

Sementara itu, Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam paparannya menyebutkan, penanganan pandemi Covid-19 perlu diikuti dengan kebijakan satu komando dari Presiden Joko Widodo. Untuk itu, pemerintah daerah perlu menyesuaikan langkah berdasarkan kebijakan dari pemerintah pusat,

“Perlu keseragaman antara pusat dan daerah, ini perlu kita pahami semua,” ujarnya.

Sedangkan terkait kebijakan pelarangan mudik, kata Mendagri, hal itu dimaksudkan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang berpotensi pada penyebaran virus.

Mendagri juga meminta masyarakat untuk menahan diri dan bersabar guna bersama-sama menjamin keselamatan diri sendiri dan keluarga dari penyebaran Covid-19," harapnya.

Sumber: Penrem
Penulis : Muhammad Abubakar

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Danrem 011 Lilawangsa Rakor Tingkat Menteri Penegakan Disiplin Prokes
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved