www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 27 April 2024
 
Gubernur Ansar Lauching Empat Titik Retribusi Labuh Jangkar
Editor: | Selasa, 09-03-2021 - 15:12:53 WIB


TERKAIT:
   
 

TANJUNGPINANG, Riaukontras.com  - Dompak Gubernur Kepulauan Riau H.Ansar Ahmad mengatakan hasil pungutan dari labuh jangkar akan memperkuat fiskal daerah. Kekuatan fiskal ini akan gunakan sebaik dan seefisien mungkin untuk membangun berbagai infrastruktur yang masih dibutuhkan oleh masyarakat. Juga infrastruktur penunjang investasi ke depan agar seluruh kawasan di Kepri lebih kompetitif.

“Kami akan terus memanfaatkan semua potensi yang ada di wilayah ini. Namun hal ini hanya bisa kami lakukan kalau mendapat dukungan dari pemerintah pusat. Karena itu terima kasih dan berharap Kemenko Marves, Kementerian Perhubungan dan jajaran lainnya yang terkait di laut terus memberikan dukungan itu bagi kemajuan Kepri,” kata Gubernur Ansar saat Rapat Koordinasi Bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) sekaligus Launching Pungutan Perdana Jasa Labuh/Parkir Penerimaan Daerah pada Area Labuh Jangkar Pulau Nipah, Kabil Selat Riau, Tanjung berakit dan Karimun di Aula Wan Sri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (09/03).

Turut hadir di kesempatan ini Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenko Marves Safri Burhanuddin, Staf Ahli Menko Bidang Manajemen Konektivitas Sahat Manaor Panggabean, Para Asisten Deputi Kemenko Marves, FKPD Provinsi Kepulauan Riau, OPD Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau serta Instansi Vertikal.

Gubernur berkisah bahwa untuk penentuan titik labuh jangkar, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sudah berkali-kali melakukan koordinasi, sehingga semulanya ada 18 titik labuh jangkar akhirnya dengan bantuan Kemeko Marves maka ditetapkan kawasan-kawasan potensi jasa labuh jangkar ini jadi 6 titik potensial.

Setelah melalui diskusi dan didukung oleh legal adviser dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, BPKP dan BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan serta pihak-pihak lainnya, akhirnya pekan lalu diluncurkan pungutan retribusi ini khusus di kawasan perairan Pulau Galang.

“Hari ini empat lokasi akan kita launching pungutan perdana labuh jangkar kembali yaitu pada area Labuh jangkar Pulau Nipah, Kabil Selat Riau, Tanjung Berakit dan Perairan Karimun,” jelasnya.

Menurut Gubernur, ini adalah usaha ekstensifikasi sumber pungutan baru bagi pendapatan asli daerah. Memang hitung-hitungan dari hasil pungutan yang dilakukan di perairan Galang, karena Nipah dan Galng ini, merupakan perairan yang sudah eksis untuk kegiatan labuh jangkar, pemprov masih memperoleh untuk hitungan menyeluruh dengan total 1.974.543 GT/ bulan atau 65.818 GT/hari. Dari situ Kepri baru mendapatakan pendapatan 42 juta perhari, 1,3 milliar perbulan maka kemungkinan baru mendapatkan perolehan pertahun itu 15 milliar rupiah lebih.

“Akan tetapi dengan tambahan lokasi yang akan kita luncurkan hari ini, kita punyai target 1 tahun untuk setiap hari, kapal yang menggunakan fasilitas labuh jangkar ini, target kita bisa mencapai 1 juta GT sehingga perhari kita mendapatkan pendapatan Rp700 juta sehingga 1 tahun kita bisa memperoleh pendapatan retribusi plus minus Rp200 millar rupiah,” kata Gubernur Ansar.

Gubernur yakin angka tersebut bisa capai. Terlebih pemerintah mendorong para mitra kerja pada kawasan-kawasan jasa labuh ini untuk terus melakukan ekspansi pasar, membangun jaringan pasar yang lebih luas memberikan pelayanan yang lebih baik.

“Kita yakin setiap hari kapal-kapal yang berlalu-lalang, kata orang Melayu, di depan Singapura, Batam dan Bintan itu rata-rata 350 sampai 400 kapal masing-masing 500 GT. Kalau 5 sampai 10 persen saja mereka berlabuh di kawasan labuh jangkar kita maka Rp200 miliar itu akan bisa kita capai,” Gubernur Ansar, yakin.

Kalau dilihat di radar saat ini, ungkap Gubernur Ansar, banyak sekali kapal yang berlabuh di tempat-tempat yang dianggap liar. Mereka belum berlabuh di kawasan-kawasan labuh jangkar seperti di depan perairan Berakit, atau di depan pulau Telang dan di beberapa wilayah yang lain. Karena itu Ansar menekankan agar semua harus berupaya bersama agar mereka wajib berlabuh di kawasan labuh jangkar yang sudah ditetapkan

“Oleh Karena itu, setelah ini kita akan menindaklanjuti rapat untuk membentuk Tim Satgas atau Tim Koordinasi bersama Bakamla kemudian Pengkogabwilhan, Danlantamal dan Polairud dan stakeholder terkait untuk membentuk tim bersama agar kapal-kapal yang hari ini berlabuh di kawasan-kawasan di luar kawasan jasa labuh kita giring mereka agar melabuhkan kapalnya di kawasan labuh jangkar yang sudah kita tetapkan,” katanya.

Saat ini, kata Gubernur, Pemprov Kepri dalam kebijakan anggaran akan menggunakan prinsip-prinsip Tight Money Policy atau pengetatan ikat pinggang. Hal ini agar optimalisasi pembangunan daerah dapat dilakukan sungguh-sungguh.

“Kami juga sedang merestrukturisasi APBD. Kita mencoba lakukan terus intensifikasi pemungutan lebih baik. Kami berharap kalau hari ini baru 30 persen lebih mungkin kontribusi PAD terhadap APBD kami mudah-mudahan ke depan bisa meningkat bisa mencapai lebih dari 50 persen. Itu menandakan daerah ini mampu mengoptimalisasi potensi daerahnya secara optimal. Yang pasti dalam pengolaan pendapatan ini, speednya harus lebih cepat, jangan sampai dukungan sudah dari Pemerintah Pusat namun kitanya yang lambat dalam pelaksanaannya,” kata Gubernur Ansar.

Sementara itu Penasihat Menteri Bidang Pertahanan dan Keamanan Maritim Kemenko Marves Marsetio yang ditemui setelah acara menyampaikan bahwa dengan ditetapkan area labuh jangkar ini menjadikan provinsi Kepulauan Riau lebih kompetitif. Juga memberikan tambahan baru bagi pendapatan asli daerah.

“Dulu sebelum ada kebijakan labuh jangkar, orang ngurus namanya PKKA (Perizinan Kepengurusan Kapal Asing ) izinnya 5-7 hari, sekarang hanya 1 jam online sehingga sudah banyak kemudahan-kemudahan. Bahwa area lego jangkar ditetapkan telah jelas, dulu tidak jelas masuk kemana. Pemerintah daerah dengan Peraturan Menteri Keuangan yang terbaru bahwa ada hal khusus yang diberikan kepada kepri ini untuk mendapatkan bagian dari jasa labuh ujangkar ini. Pusat sangat mendukung hal ini, dan dalam waktu dekat akan ditinjau secara langsung oleh Bapak Menko Marves,” jelasnya.

Sumber: Humas Kepri
Editor: M.Zen

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Gubernur Ansar Lauching Empat Titik Retribusi Labuh Jangkar
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved