www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 27 April 2024
 
Edarkan Sabu-sabu, 3 Warga Diciduk Satresnarkoba Polres Kampar di 2 Lokasi Berbeda
Editor: Indra | Minggu, 25-04-2021 - 11:52:54 WIB


TERKAIT:
   
 

Kampar, RIAUkontraS.com - Tim Ojoloyo Satresnarkoba Polres Kampar kembali beraksi. 3 pelaku narkoba ditangkap di 2 lokasi yang berbeda pada Jumat dinihari (23/04/2021).

Penangkapan pertama terhadap tersangka MU alias Adi (44) pada Jumat (23/04) sekira pukul 00.30 WIB, tersangka Adi ditangkap di rumahnya di dusun sungai salero, desa kebun durian kecamatan gunung sahilan dari penangkapan ini didapati barang bukti 3 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,33 gram dan sejumlah peralatan penggunaan sabu.

Dari pengakuan tersangka Adi ini diketahui, bahwa narkotika tersebut didapatkan dari tersangka MA alias Kojin (44) warga Desa lipat kain utara kecamatan Kampar Kiri, tanpa buang waktu Tim Ojoloyo Satresnarkoba Polres Kampar ini langsung memburu target ke rumahnya,

Sekira pukul 02.00 WIB, Tim tiba di rumah tersangka MA alias Kojin di Desa Lipat Kain Utara dan langsung melakukan penggerebekan petugas berhasil mengamankan tersangka MA alias Kojin dan selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu seberat 6,66 gram, 3 paket daun ganja kering seberat 13,28 gram dan sejumlah peralatan penggunaan sabu.
Di TKP ke-2 ini juga diamankan seorang tersangka lainnya yaitu SU alias Ayi (36), darinya didapatkan barang bukti 1 paket shabu seberat 0,83 gram. Selanjutnya para pelaku narkoba ini dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku narkoba ini.

"Dari hasil pengecekan urine ketiga tersangka hasilnya positif Methamphetamine. Kini ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut."Jelas Kasatres Narkoba.(Sabri)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Edarkan Sabu-sabu, 3 Warga Diciduk Satresnarkoba Polres Kampar di 2 Lokasi Berbeda
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved