www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Sambut Bulan Suci Ramadhan 1442 H, Bupati Alfedri Gelar Do’a Bersama
Editor: | Rabu, 07-04-2021 - 21:26:11 WIB


TERKAIT:
   
 

SIAK, Riaukontras.com - Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1442 H / 2021 M, Bupati Siak Alfedri menggelar doa bersama, di rumah dinas Bupati Siak, Komplek Abdi Praja, Kecamatan Siak, Rabu malam (7/4/2021).

Mengawali sambutannya, Bupati Siak Alfedri mengucapkan trimakasih kepada seluruh tamu undangan yang telah bersedia hadir, pada jemputan malam hari ini.

“Acara ini dimaksudkan untuk memohon kesehatan, keselamatan, keberkahan dan ridho dari Allah SWT, agar kita semua lancar dalam melaksanakan ibadah di bulan Suci Ramadhan nantinya”, ucap Alfedri.

Selain itu, Alfedri juga mengajak seluruh tamu undangan dan masyarakat Kabupaten Siak, untuk mendoakan para Sultan yang telah berjasa demi Negeri ini khususnya Siak, dan berdoa agar Kabupaten Siak selalu di berkahi Allah SWT, dijauhkan dari segala musibah.

Alfedri juga meminta maaf, karena acara doa bersama kali ini tidak bisa mengundang seluruh masyarakat, karena Pandemi Covid-19 mewajibkan untuk membatasi jumlah undangan yang hadir.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak, saya pribadi serta keluarga, mengucapkan mohon maaf jika kami ada salah selama ini. Karena tidak ada manusia yang sempurna”, pinta Alfedri.

Selain itu, Alfedri juga menjelaskan bahwa di masa pandemi Covid-19, untuk tahun 2021 Pemerintah telah membolehkan untuk melaksanakan ibadah di mesjid pada bulan Suci Ramadhan, akan tetapi harus menerapkan Protokol Kesehatan.

“Alhamdulillah, tahun ini Pemerintah telah membolehkan untuk melaksanakan shalat berjamaah di mesjid pada bulan Ramadhan, akan tetapi protokol kesehatan tetap di laksanakan, seperti mencuci tangan sebelum masuk mesjid, memakai masker, menjaga jarak, serta kapasitas mesjid hanya boleh 50%”, kata Bupati Siak itu.

Alfedri juga berharap, semoga pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan tahun 2021, lebih baik dari tahun sebelumnya.

“Semoga pada bulan Ramadhan tahun ini, kita semoga diberikan kesehatan, keselamatan dan kelancaran dalam menjalankan ibadah, Amin ya robbal alamin”, harap Alfedri.

Kegiatan tersebut juga diisi Ceramah Agama oleh Ustad Yurnalis, S.Ag.***

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Sambut Bulan Suci Ramadhan 1442 H, Bupati Alfedri Gelar Do’a Bersama
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved