www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Ketua Bawaslu RI Abhan, SH, MH Monitoring PSU di Indragiri Hulu
Editor: Indra | Selasa, 20-04-2021 - 18:21:43 WIB


TERKAIT:
   
 

Rengat, RIAUkontras.com - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum, Abhan turun langsung monitoring pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu di TPS 03 Desa Ringin, Kecamatan Batang Gangsal, Indragiri Hulu, Selasa (20/04/2021).

Kedatangan Abhan yang didampingi Forkopimda Riau ini menyita perhatian awak media. Abhan dan rombongan tiba di TPS pada pukul 10.30 WIB dengan mengunakan helikopter dari Pekanbaru. 

Forkopimda Riau yang mendampingi Abhan ke lokasi PSU yaitu Gubernur Riau H. Syamsuar, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, S.H, S.I.K, M.Si, dan Danrem 031/WB Brigjen TNI M. Syekh Ismed.  Selain itu, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan, S.Ag., M.Pd.I beserta anggota lainnya Neil Antariksa, A.Md., S.H., M.H juga turut serta dalam rombongan tersebut.

Di lokasi TPS, rombongan Abhan disambut oleh Forkopimda Kabupaten Indragiri Hulu, Penyelenggara Pemilu, dan tim gabungan  pengamanan yang terdiri dari TNI, Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hulu.

Dalam sambutannya, Abhan menyampaikan bahwa jajaran Pengawas Pemilu di Riau sudah melakukan pengawasan pelaksanaan  secara baik terhadap pelaksanaan PSU di Kabupaten Indragiri Hulu.

Sebelum beranjak, Abhan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atau pemilih yang telah datang ke TPS 03 untuk menggunakan hak pilihnya meski ditengah hujan dan berpesan kepada masyarakat yang hadir untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Saya bahagia melihat antusias masyarakat Desa Ringin yang memiliki hak pilih di TPS 03, datang ke TPS guna menggunakan hak pilihnya meski siang ini dalam keadaan hujan. Saya berharap kepada seluruhnya, baik penyelenggara, tim keamanan gabungan, serta masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, baik di dalam TPS maupun di Luar TPS,” Imbuhnya.

Untuk diketahui, perkara PHP Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu Nomor 93/PHP.BUP-XIX/2021 dalam amar putusannya memerintahkan untuk melaksanakan PSU di TPS 03 Desa Ringin karena di TPS tersebut telah terjadi penyobekan 76 surat suara oleh KPPS. Mahkamah Konstitusi juga memerintahkan kepada KPU untuk mengganti dan mengangkat KPPS baru.

Untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada TPS 03 Desa Ringin yaitu sebanyak 307 Pemilih.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Ketua Bawaslu RI Abhan, SH, MH Monitoring PSU di Indragiri Hulu
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved