Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Perjudian Jenis Kim
Editor: | Senin, 19-04-2021 - 12:36:41 WIB
RokanHulu, Riaukontras.com - Pada hari Jumat tanggal 16 April 2021 Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara mendapatkan informasi dari masyarakat tentang seringnya perjudian di Desa Mahato Kec.Tambusai Utara Kab.Rokan Hulu, setelah mendengar informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara Melaporkan Hal tersebut kepada Kapolsek Tambusai Utara IPTU D. RAJA PUTRA NAPITUPU, S.I.K, M.M dan Kapolsek Tambusai Utara memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota reskrim polsek Tambusai Utara melakukan penyelidikan di seputaran Desa Mahato.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Jumat tanggal 16 April 2021 sekira pukul 23.31 WIB kanit reskrim dan anggota reskrim Polsek Tambusai Utara melihat adanya orang sedang menulis di sebuah di sebuah warung, setelah melihat hal tersebut kemudian kanit reskrim dan anggota reskrim Polsek Tambusai Utara memastikan hal tersebut dan ternyata benar orang di sebuah warung tersebut adalah orang yang sedang menulis nomor pasangan pemesan di sebuah buku.
Melihat hal tersebut anggota Polsek Tambusai Utara melakukan penangkapan yang dalam penangkapan terhadap 1 (satu) orang yang bernama RI sedang menulis pasangan nomor KIM.
Selanjutnya tersangka RI dibawa ke Polsek Tambusai Utara untuk pemeriksaan selanjutnya.
Identitas Tersangka yaitu RI, Umur 42 tahun, jenis kelamin laki-laki, warga Dusun IV RT 002 RW 001 Desa Mahato Kec.Tambusai Utara Kab.Rokan Hulu
VernandoPanjaitan/Humas Polres Rohul
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :