Kades dan BPD Suka Maju Tidak Hadir Dalam RDP
Editor: | Senin, 12-04-2021 - 17:39:38 WIB
Kampar, Riaukontras.com - Sangat disayangkan kepala desa Suka Maju kecamatan Tapung Hilir Hadi Warsito dan ketua BPD Suyana dan beserta anggota BPD tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Kampar, Senin siang (12/4).
RDP tersebut terkait tanah garapan seluas lebih kurang 60 H di desa Suka Maju yang di kapling oleh Kades. Satu kapling dengan ukuran 25 meter kali 20 meter untuk perumahan dengan harga satu kapling Rp.6.997.000 untuk masyarakat.
Ketua Komisi 1 DPRD Kampar Muhamad Ansar didalam hearing dengan tegas mengatakan, kita minta kepada pihak - pihak terkait untuk segera menghentikan semua kegiatan dilokasi dan termasuk pembangunan rumah.
Kami dari Komisi I dalam waktu dekat akan turun ke lokasi agar tahu betul seperti apa kondisi di lapangan. Semua pihak dan masyarakat harus bersabar dulu, terang Muhamad Ansar.
Ketua LSM Tamperak Anar Nanggolan kepada Riaukontras.com digedung DPRD Kampar mengatakan, tanah garapan seluas lebih kurang 60 H di desa Suka Maju kecamatan Tapung Hilir semenjak tahun 1996.
Diterangkan lebih lanjut Anar Nanggolan, dari tahun 1996 sampai tahun 2019 tidak ada masalah dengan tanah tersebut. Tahun 2020 baru terjadi kasus dan tanah garapan di kapling oleh desa. (yal)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :