Langsa
Polisi Ringkus Mahasiswa Bandar Narkoba di Warnet Gampong Mutia
Editor: Muhammad Abubakar | Selasa, 06-04-2021 - 12:11:20 WIB
LANGSA, RIAUKontraS.com - Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa meringkus MDI Bis S (24) warga Gampong Alue Dua Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa di salah satu warnet di Gampong Meutia Kecamatan Langsa Kota, Minggu (04/52021) sekira pukul 23.30 Wib.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Imam Aziz Rachman STK, SIK, kepada wartawan, Selasa (6/4/2021) menyebutkan, penangkapan MDI salah seorang Mahasiswa berawal dari informasi masyarakat yang sudah resah dengan aksi pemuda disalah satu warnet yang ada di Gampong Mutia Kecamatan Langsa Kota.
Berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah resah terhadap aktivitas para pemuda di warnet Gampong Meutia Kecamatan Langsa Kota yang sering melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu," Iptu Imam.
Kemudian Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka M. DANIL ISMI Bin SAFI'I di dalam warnet tersebut," tambah Iptu Imam
Saat dilakukan pemeriksaan pada diri tersangka ditemukan barang-bukti berupa 3 (tiga) paket Sabu, kemudian tersangka dibawa ke rumahnya di Gampong Alue Dua Kecamatan Langsa Baro dan saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah ditemukan barang-bukti 24 paket Sabu dan arang-bukti lainnya," terang Iptu Imam.
Berdasarkan pengakuan tersangka, Sabu tersebut di beli dari S saat ini masih dalam pengejaran Polisi (DPO) untuk di jual kembali kepada pelanggan.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti 27 paket (2,66) Gram Sabu, 2 plastik tembus pandang, 2 kotak rokok Magnum, 1 lembar kertas timah rokok, 1 unit HP merk Nokia warna hitam, 1 unit Sepmor merk Honda Supra X warna hitam tanpa No. Pol, uang tunai Rp 50.000,- diamankan di Mapolres Langsa.
Penulis: Muhammad Abubakar
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :