www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Terkait DED Tanjung Mocoh, pihak FTZ Tanjungpinang Belum Ada Kejelasan
Editor: | Selasa, 06-04-2021 - 11:41:28 WIB


TERKAIT:
   
 

Tanjungpinang, Riaukontras.com - Terkait pemberitaan media Riaukontras.com pada Jumat 26/3 yang berjudul" proses DED terkesan lamban, pembangunan fasilitas pelabuhan Tanjung Mocoh Molor.

statement yang dilontarkan oleh kepala KSOP Tanjungpinang Mappeati Jumat 26/3.yang mengatakan, pembangunan fasilitas pelabuhan Tanjung Mocoh terbentur pada Detail Engineering Design (DED) yang tertahan di Badan kawasan FTZ Tanjungpinang .

Dalam hal ini Tim media mencoba Klarifikasi ke pihak badan kawasan FTZ Tanjungpinang . ditemui disana Pendi seketaris FTZ Tanjungpinang diruang Kantornya( 01/4)

Terkait pemberitaan tersebut"Pendi tidak bisa memberikan komentar , hanya sebatas memberitahukan kepada pimpinanya pak Iksan, yang saat ini lagi sedang rapat  dan nanti saya informasi ke abng jika pak Iksan sudah bisa ditemui "tandas pendi.

Karena tidak ada informasi dari pendi ,tim media mencoba kembali lagi datang ke kantor FTZ Tanjungpinang Selasa 6/4 .

Pendi tidak ditemui dikantornya ketika dihubungi Pendi mengarahkan ke pak Rizki humas FTZ Tanjungpinang.

Riski pun tidak bisa memberikan penjelasan terkait pelabuhan Tanjung Mocoh pulau Dompak .

Ntar bang saya informasikan kepada pak Iksan karena dia sedang dijakarta mengikuti rapat dikementrian "katanya.

Menurut Rizki, Site plan Tanjung Mocoh sudah selesai untuk lebih lanjut tanyakan saja ke pak Iksan Imbuhnya.

Dengan terealisasinya pembangunan  fasilitas Tanjung Mocoh pulau Dompak, dapat meningkatkan PAD kepemerintah daerah dan dapat  mengurangi angka antrian kapal Kargo yang masuk dizona perairan Tanjung pinang provinsi Kepri dalam melaksanakan aktivitas bongkar muat peti kemas di pelabuhan serta mengurangi angka pengangguran .

Pada sisi darat rencana yang akan dibangun dengan luas 1600 meter persegi yang meliputi:
Pertama, kantor pelabuhan
Ke-2 kantor KSOP
Ke-3,Kantor imigrasi
Ke-4,Kantor bea cukai
Ke-5, gudang listrik/genset
Ke-6, Musholla
Ke-7 ,pos jaga
Ke-8 tempat persediaan air bersih

Rencananya jika Fastel pelabuhan Tanjung Mocoh  beroperasi , KSOP akan melayani rute untuk kapal perintis dan kontener barang.



Penulis:M, zen

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Terkait DED Tanjung Mocoh, pihak FTZ Tanjungpinang Belum Ada Kejelasan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved