www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Pemerintah Pusat dan Daerah Berbasis Elektronik Bersinergi
Editor: | Sabtu, 03-04-2021 - 10:43:23 WIB


TERKAIT:
   
 

Pasirpangaraian, RiauKontras.com - Kementerian PPN/Bappenas gelar video conference (vicon) dengan seluruh pemangku kepentingan terkait percepatan implementasi kebijakan Satu Data Indonesia (SDI), Kamis (25/3/2021). Kebijakan tersebut guna menghasilkan perbaikan tata kelola data yang akurat dan valid, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di Pemkab Rohul webinar melalui vicon diikuti Kepala Dinas Kominfo (Kadiskominfo) Rohul Yusmar, diwakili Sekretaris Kominfo Rohul Zulfikri, Kabid e-Gov M. Yudi Arfian, dan Kasi Tata Kelola penyelenggaraan e-Government Kominfo Rohul Darwis beserta Staf.

Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan SDI sebagai turunan kegiatan SPBE dan sebagai dasar untuk mencanangkan kegiatan pilot terkait big data di pemerintahan.

"Kebijakan Satu Data Indonesia berperan penting dalam menyokong pemerintah dalam menyelaraskan isu-isu statistik sehingga perlu didukung oleh berbagai pemangku kepentingan di pemerintah daerah,” jelas Menteri Bappenas.

Sosialisasi SDI bertujuan memberikan pemahaman terpadu akan peran SDI di instansi masing-masing. Serta, sebagai bentuk sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan contoh keluaran berupa daftar data 2021 pemerintah pusat.

Deputi bidang Pemantauan Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan (PEPP) Kementerian Bappenas Taufik Hanafi menekankan pentingnya peran Forum Satu Data Indonesia sebagai wadah komunikasi dan koordinasi.

Taufik menambahkan, pelaksanaan SDI ini utamanya dalam memperkuatkan sinergi dan kolaborasi dari seluruh komponen pemangku kepentingan dalam menyelesaikan permasalahan terkait tata kelola.

Sementar Sekretaris Kominfo Rohul Zulfikri mengatakan, Pemkab Rohul mendukung Program Kementerian PPN/Bappenas dalam pelaksanaan SDI demi mewujudkan data yang terintegrasi, akurat dan valid antara pusat dan daerah.

Zulfikri mengaku ketika sudah ada aplikasi dari Kementerian PPN/Bappenas RI tentang SDI, pihaknya siap menghimpun data menjadi Satu Data dari berbagai OPD di Rohul.

"Karena Satu data ini, merupakan kebijakan tata kelola dari pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan antara data yang ada di instansi pusat dan daerah," ungkap Zulfikri.

Tambahnya, dulu pelaksanaan SDI ini di Bappeda tapi sekarang diarahkan ke Kominfo.

"Tentunya kita tetap berkoordinasi dengan instansi terkait. Nanti aplikasi ini terintegrasi antara data yang dipakai pusat dengan daerah. Setiap daerah ditunjuk sebagai Admin untuk mengupdate data," jelasnya.(VernandoPanjaitan- Advertorial)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pemerintah Pusat dan Daerah Berbasis Elektronik Bersinergi
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved