www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Kapolres Nurhadi Ismanto Pimpin Virtual Anev Kesiapan Penanggulangan Karhutla
Editor: | Selasa, 09-03-2021 - 20:23:05 WIB


TERKAIT:
   
 

Rohil - Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK pimpin secara virtual terkait Analisa dan Evaluasi (Anev) pelaksanaan Penanggulangan Karhutla tahun 2021yang digelar diruang Patriatama Polres Rokan Hilir, Selasa (9/3/2021) sekira pukul 09.00 wib

Dalam giat secara virtual tersebut Kapolres Rokan Hilir bersama Kabag Ops Polres Rokan Hilir dan Kasat Binmas Polres Rokan Hilir menyampaikan pelaksanaan Anev dihadapan Kapolsek jajaran, Camat se-Kabupaten Rokan Hilir, beserta Kepada Desa Rawan Karhutla.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH mengatakan penyampaian analisa dan evaluasi (Anev) secara virtual ini dalam rangka penanggulangan karhutla di Kabupaten Rokan Hilir pada tahun 2021. Kata AKP Juliandi.

Adapun Penekanan Kapolres dalam Anev adalah diharapkan Camat dan Kepala Desa lebih aktif dan bersinergi dengan TNI Polri dalam Penanggulangan Karhutla dan Mitigasi sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 3 tahun 2020 tentang Penggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.

Harapannya, Para Camat dan Kepala Desa/Penghulu dalam menerbitkan SKT terhadap Hak Penguasaan Lahan agar terlebih dahulu berkoordinasi dengan BPN Rokan Hilir sehingga tidak terjadi alih fungsi lahan atau hutan sebagai dasar bagi masyarakat untuk membuka lahan perkebunan yang berpotensi terjadinya kebakaran.
 
" Rencananya Polres Rokan Hilir akan mengkrim surat ke Bupati, perihal Moratorium penerbitan surat/SKT kepada seseorang maupun kelompok apalagi lahan yang akan diduduki oleh masyarakat masuk dalam kawasan hutan." Sebutnya Kapolres yang disampaikan AKP Juliandi.

Tujuan itu dilakukan, jika terjadi kebakaran hutan agar Camat, Kepala Desa dan Perangkat dibawahnya dapat memberdayakan pemilik lahan untuk turut melakukan pemadaman dan melakukan skat api di areal kebun masing-masing begitu juga Para Kapolsek disamping melakukan pemadaman mengefektifkan upaya penegakan hukum pidana terhadap perbuatan melanggar hukum yang terkait kebakaran hutan dan lahan. Pungkasnya


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Nurhadi Ismanto Pimpin Virtual Anev Kesiapan Penanggulangan Karhutla
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved