www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
3 Bulan Guru Honor Pusat di Kab. Kampar Tidak Terima Honor
Editor: | Senin, 08-03-2021 - 11:33:56 WIB


TERKAIT:
   
 

Kampar, Riaukontras.com - Guru honor bantu pusat  agama sudah 3 bulan tidak menerima honor, honor guru pusat tersebut berjumlah 27 orang. Biasanya  mereka terima honor setiap  bulan 1 Juta lebih.

Salah seorang guru honor bantu didalam hearing atau rapat dengar pendapat dengan Komisi 2 DPRD Kampar, Senin (8/3) mengatakan, sampai saat ini kami sudah 3 bulan tidak menerima honor dan inilah yang kami harapkan setiap bulan, harap nya dengan sedih.

Diterangkan nya lebih lanjut, dari pusat pun kami juga tidak menerima honor. Begitu juga dari Dinas Pendidikan Kampar juga tidak kami terima honor sampai saat ini. Hanya uang honor tersebut untuk membantu kami biaya hidup, ungkapnya dengan sedih.

Perwakilan Dinas Pendidikan dan Olahraga kabupaten Kampar mengatakan, kami akan berusaha menganggarkan honor 27 orang guru honor bantu pusat untuk APBD Perubahan. Tidak teranggarkan honor guru bantu pusat tersebut karena keterbatasan anggaran.

Ketua Komisi 2 DPRD Kampar Zumrotun dengan tegas mengatakan, mengenai 27 orang guru bantu pusat anggaran nya disatukan dengan honor guru PDTA, kenapa guru bantu pusat tersebut tidak dianggarkan. Dalam rapat Komisi dengan Dinas Pendidikan tidak pernah Dinas terkait untuk memangkas anggaran untuk guru bantu pusat tersebut.

Kami sangat menyayangkan sekali kasus ini baru muncul setelah pembahasan anggaran. Seharusnya pemerintah melalui Dinas terkait harus hadir untuk memperjuangkan nasib guru bantu tersebut, seru Zumrotun. (yal)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • 3 Bulan Guru Honor Pusat di Kab. Kampar Tidak Terima Honor
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved