www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
LSM Minta Penegak Hukum Audit Pekerjaan DISPARPORA Bengkalis
KPA Zubari Buang Badan, Libatkan Anggota Dewan Tidak Mengakuinya
Editor: Indra | Selasa, 23-02-2021 - 14:10:43 WIB


TERKAIT:
   
 

Bengkalis, RIAUkontraS.com - Sebagaimana telah diberitakan oleh beberapa media terkait Sejumlah Pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan di pantai indah desa selat baru kecematan bantan Kabupaten Bengkalis terdahulu. Sejauh ini dilapangan tampak belum ada perbaikan tanpa adanya tindakan tegas dari dinas terkait dan Terkesan ada suatu kesengajaan pembiaran terhadap hasil pelaksanaan  pekerjaan  yang diduga cacat mutu asal jadi.

Sangat disayangkan sejumlah Pelaksanaan proyek Pekerjaan yang menelan Dana cukup fantastis hampir milyaran rupiah Hasil keringat uang Rakyat bersumber dari dana APBD-P Kabupaten Bengkalis TA 2020, ada indikasi pembaziran tidak sesuai dengan mutu dan kwalitas. Selasa (23/2/2021).

Ada beberapa titik pekerjaan Seperti pada pelaksanaan pekerjaan proyek, Pembangunan PONDOPO SUKU ADAT OBJEK WISATA, Pembuatan pemasangan tiang listrik tenaga surya sebanyak 18 tiang, pekerjaan pembuatan PLANK nama Pantai indah selat baru , semenisasi jalan masuk taman, serta pelaksanaan pekerjaan Pembangunan pemasangan pafing blok

Walaupun pekerjaan tersebut saat ini menjadi sorotan dan pembicaraan para pengunjung wisatawan lokal ataupun luar yang datang ke tempat wisata pantai indah khususnya warga masyarakat desa selat baru Dusun pantai indah.

Namun sedikitpun dari pihak Dinas tidak ada niat untuk membenahi atau menegur pihak rekanan terhadap pihak rekanan .Kenapa tidak.!!! Banyak dijumpai kejanggalan dilapangan pada pelaksanaan pekerjaan proyek yang baru saja selesai dikerjakan sudah rusak tidak sesuai dengan spesifikasi tehnis asal jadi. Sebagai mana tertuang dalam pepres no 16 tahun 2018 Tentang Pengadaan barang dan jasa milik Pemerintah dan Undang-undang no. 2 Tahun2017 Tentang Jasa Konstruksi.

Menurut keterangan warga masyarakat  dusun pantai indah desa selat baru yang tidak mau di sebut namanya, sangat berterimakasih pada pemerintah yang telah berupaya membangun tempat tempat untuk keindahan pantai karena secara otomatis akan menambah meningkatnya ekonomi masyarakat lebih lagi pada masa pandemi Covid 19 yang tidak tahu kapan masa berahirnya.Tetapi sangat disayangkan proyek pembangunan yang baru saja siap selesai dikerjakan tidak sesuai harapan."jelas warga.

Biasanya para wisata datang kepantai pada waktu malam dikarenakan lampu TENAGA SURYA yang baru dibuat tidak HIDUP, begitu juga dengan PLANK nama PANTAI INDAH SELATBARU yang menambah membuat keindahan pantai pada malam hari juga tidak hidup membuat para wisata enggan datang kepantai. Saat ini datangnya hanya pada siang hari.

"Lebih jauh warga masyarakat menjelaskan lampu tenaga Surya saat ini sudah tak pernah hidup lagi kemarin hanya hidup sekali ketika ada lomba layangan. termasuk plank nama pantai selat baru juga hidup pada malam Sabtu dan Minggu saja,"jelasnya

DPD - LSM - TEMPERAK M.Riduwan menjelaskan banyak item item pekerjaan yang dipandang tidak sesuai dan terkesan asal jadi. Seperti pada pelaksanaan pembuatan PLANK nama di samping pekerjaanya kasar dan tidak rapi,catnya sudah mengelupas kembali karna cat yang dibeli cat murahan walaupun beberapa waktu yang lalu ada pembenahan sekarang terkelupas kembali.hasilnya tidak memuaskan belang belang  seharusnya sebelum mengecat terlebih dahulu dikikis supaya rapi.

Selanjutnya pada pekerjaan bangunan PONDOPO SUKU ADAT OBJEK WISATA dijumpai pekerjaanya juga sama, Cat pada dinding tangga terkelupas, Papan lantai memakai papan tiga suku ketika terpijak lantai seakan mau patah pada penyusunan papan terlihat jarang jarang diyakini tidak akan bertahan lama seharusnya papan yang dipasang memakai papan tebal 1 inci, agar hasilnya bagus dan Dipres supaya rapat parahnya lagi pada pekerjaan beton tangga naik sebelah  kanan dan kiri saat ini sudah RETAK-RETAK inipun di yakini akan patah. Bengitu juga pada pemasangan batu falvin blok hasil nya bergelombang akibat sebelumnya tidak dilakukan timbang air pada pemerataan tanah urugan," Ujar M. Riduwan.

Ketua DPD-LSM TEMPERAK menjelaskan apapun jenis lampu yang dipasang termasuk pemasangan lampu tenaga Surya itu ,Barang tersebut harus bersetandart Nasional Indonesia (SNI) dan mempunyai Surat Laik Oprasi (SLO) serta bergaransi, untuk membuktikan barang itu berkwalitas tidaknya. Lampu tersebut wajib diuji mutu kekuatanya dan harus pula dihidupkan semenjak dilaporkannya perkejaan itu selesai sampai berakhir masa pemeliharaan,"ujarnya.

Selanjutnya Bukan hidup sewaktu ketika ada kegiatan tertentu saja, Bagaimana bisa dikatakan pekerjaan tersebut sesuai spesifikasi teknis atau mengacu (KAK) Kerangka acuan kerja. Boleh kita buktikan dicek di RAB."Ujar M. Ridwan.

Lagi cacatnya suatu pekerjaan itu akibat kurangnya pengawasan dari konsultan pengawas,PPTK serta KPA. Sehingga pekerjaan tersebut terkesan dilapangan tidak mengutamakan mutu dan kwalitas.

ZUBARI sebagai kuasa pengguna Anggaran {KPA} DISPARPORA ketika dikonfirmasi melalui via Hanphonya pada hari Senin (22 Febuari 2021) sekitar pukul 03.00 WIB. oleh media dan LSM mengatakan bahwa proyek pekerjaan itu sudah sesuai bistik dan ada masa pemeliharaannya, ketika LSM mengatakan bahwa pemeliharaan pada suatu pekerjaan itu berlaku pada pekerjaan yang hasilnya sesuai bukan asal jadi."ujarnya.

"Bahwa dirinya sudah turun membuka acara festival langgai bersama anggota dewan dan proyek tersebut sudah dicek Anggota dewanya adalah Askori.Ujar ZUBARI sebagai KPA.

"Mendengar keterangan KPA Zubari spontan LSM langsung menghubungi ASKORI namun sangat disayangkan jawaban anggota DPRD kabupaten Bengkalis tersebut tidak sama dengan keteranganya ,Bahkan beliau mengatakan bahwa dirinya datang kepantai indah selat baru berdasarkan undangan acara Fistival langgai pantai tidak ada hal hal lain.Bukan mengecek pekerjaan."Kata Askori Anggota DPRD Bengkalis

"Artinya KPA ZUBARI pembohong besar"

"Dalam pembicaraan melalui via Hanphonya ZUBARI juga  mengarahkan LSM dan media untuk menjumpai rekanan kontraktor.

Padahal sebelumnya ketika dikonfirmasi oleh dua rekan media didepan masjid Istiqomah sebuah kedai kopi pada hari Rabu (3 Februari 2021) Zubari bertanggung jawab akan memanggil kontraktor, kekantornya menjumpakan wartawan untuk menjelaskan terkait temuan dilapangan. "Jelas Zubari.

"Sampai saat ini belum juga dijumpakan dengan kontraktor pelaksana pembangunan-pembangunan di pantai indah selat baru, Parahya ZUBARI juga mengatakan pada dua orang rekan media pada saat dikonfirmasi menurutnya rekanan tidak ada pengertian.

MASAK PADA PENGURUSAN TERMIN USAHKAN MIKIR KERTAS YANG HABIS UNTUK PENGURUSAN TERMIN, MIKIR ANAK-ANAK YANG BEKERJA JADILAH."Jelas Zubari sebagai KPA.

Dalam hal ini Ketua DPD LSM -TEMPERAK dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan DPW LSM TEMPERAK  Propinsi untuk segera melapor agar supaya diadakan pemanggilan dan pemeriksaan pada pihak dinas Parpora oleh pihak berwajib terhadap pertanggung jawaban akibat kecuaian dan kelalaianya tidak melakukan pengawasan sesuai dengan tugas dan fungsinya sehingga menyebabkan kerugian uang negara.(Indra/Tim)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • KPA Zubari Buang Badan, Libatkan Anggota Dewan Tidak Mengakuinya
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved