Polres Bengkalis Ungkap 2 Pelaku Pembakaran Lahan dan Hutan di Dua Lokasi Berbeda
Bengkalis, RIAUkontraS.com - Kapolres Bengkalis AKBP HENDRA GUNAWAN, S.I.K.,MT ungkap Tindak Pidana Kebakaran Lahan dan Hutan dalam Press Release di Halaman Mapolres Bengkalis jalan Pertanian Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, Senin (22/02/21), sekira pukul 10:50 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi oleh KBO Sat Reskrim Polres Bengkalis dan Kanit Tipidter Polres Bengkalis serta dihadiri sejumlah Awak Media.
Kapolres mengungkapkan bahwa tindak pidana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Bengkalis Adapun Dua Lokasi Kebakaran yang Berbeda Yaitu TKP 1 Santurin alis Turi di Perbatasan PT. PRIATAMA dengan PT. SRL Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis.
“Lahan yang terbakar seluas kurang lebih 2 Hektar, dan dari TKP 2 kita amankan sejumlah barang bukti berupa 2 (dua) batang kayu yg telah terbakar, 1 (satu) bilah parang pendek, 1 (satu) kantong plastik yang berisikan madu, 1 (satu) buah mancis warna biru, 1 (satu) kantong untuk menyimpan madu
TKP 2 Jalan Ahmad Nawi Dusun Sungai Suling RT 02 RW 02 Desa Suka Damai Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis Kebakaran di Sebabkan Oleh Pembukaan Lahan dan Pengambilan Madu Menggunakan Api.
“Lahan yang terbakar seluas kurang lebih 1 Hektar, dan dari TKP 2 kita amankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) Bilah Parang Gagang Warna Hijau, 1 (satu) buah Mancis warna merah, 2 (dua) batang Bibit Kelapa Sawit, dan 2 (dua) batang Kayu Bekas Terbakar," Ujar AKBP Hendra.
“Pelaku An.Misni Als Mbah Mis Bin Modo hendak membuka lahan untuk dijadikan perkebunan namun dengan cara membakar, tentu ini melanggar hukum,
Pasal yang di langgar, Pasal. 187. Ayat 2. KUHP . ( Barang sengaja menimbulkan kebakaran, Ledakan atau, Banjir di ancam dengan Pidana Penjara Paling Lama 12.Tahun.(Dua Belas Tahun)
Dalam Hal ini Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan,S.I.K,M.T Menghimbau kepada Masyarakat agar Selalu Ikut Berperan dalam Melindungi Hutan Di Kabupaten Bengkalis dan Melaporkan kepada Polsek atau Polres jika Melihat adanya Kebakaran Hutan."Tegas Kapolres Bengkalis.
Pantauan awak media, sekira pukul 11:30 Wib, kegiatan selesai dalam keadaan aman dan kondusif.(Indra)
Sumber : KAPOLRES BENGKALIS dan Kasub Bag Humas Polres Bengkalis
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :