www.riaukontras.com
| Safari Ramadhan di Batu Hampar, Bupati Rohil Kembali Salurkan Bantuan | | Safari Ramadhan Perdana, Bupati Rohil Serahkan Bantuan Kepada 25 Masjid dan Musholla | | Kejari Rohil Musnahkan Barang Bukti 73 Perkara Tindak Pidana Umum | | Kades Lubuk Siam Terima CSR Dari Perusahaan Tanpa Musyawarah | | DPRD Undang Pihak Terkait untuk Mencari Solusi terkait Eks Karyawan PT BLJ | | Sanusi Sampaikan Tausiyah Pentingnya Infaq dan Sedekah
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 30 Maret 2023
 
Kemendagri
Siapakah Sosok Indra Dari Kemendagri Yang Jadi Beking Ketua LOPMMI Versi Bimtek
Editor: Muhammad Abubakar | Selasa, 16-02-2021 - 12:32:20 WIB


TERKAIT:
   
 

LANGSA, RIAUKontraS.com - Siapak sosok "Indra' dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menjadi Beking ketua LOPMMI terkait Bimbingan Teknis (Bimtek) aparatur Desa dalam wilayah Pemerintahan Kota Langsa ke Kota Banda Aceh.

Hasil penelusuran riaukontras.com "Indra" yang disebut oleh ketua Lembaga Orientasi Pengembangan Masyarakat Madani Indonesia (LOPMMI) Eddy Mukthi merupakan petugas dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), benarkah ????.

"Informasi yang didapat, nama lengkapnya ialah IK alias Indra hanya pemateri dalam kegiatan Bimtek.

Publik di Aceh khususnya Kota Langsa, bertanya tanya, siapakah sosok "Indra" yang menurut versi ketua LSM LOPMMI merupakan petugas dari Kemendagri yang melegalkan Bimtek aparatur Desa tahun 2021, padahal dalam kondisi pandemi Covid-19.

Persoalan Bimtek aparatur Desa di Kota Langsa, Aceh mencuat kerena diselenggarakan oleh pihak ketiga ke luar daerah. Lembaga penyelenggara Bimtek tersebut adalah perihak ketiga.

Pihak ketiga yang dimaksud adalah LOPMMI sebuah lembaga diluar pemerintahan yang sifatnya 'Outside The Government", pertanyaan nya muncul di publik apakah LOPMMI sudah disetujui/ mendapat rekomendasi dari Kemendagri eebagai penyelenggara Bintek aparatur Desa ????.

Untuk mendapatkan jawaban tersebut, riaukontras.com coba menghubungi ketua LOPMMI Eddy Mukthi yang juga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Langsa, Aceh.

"Riaukontras.com bertanya, apakah LOPMMI sudah disetujui/medapatkan rekomendasi dari Kemendagri sebagai sebuah Lembaga yang Legal untuk menyelenggarakan Bimtek Aparatur Desa, melalui pesan WhatsApp nya, Senin (15/02/2021) ketua LOPMMI Eddy Mukthi menyebutkan, untuk jawab pertanyaan abang.

"A bisa dapat info secara luas dan terang benderang dan juga bisa menambah ilmu bagi abang," tulisnya.

"Ia menyarankan riaukontras.com menghubungi Pak Indra di Kemendagri melalui nomor WhatsApp nya di +6281586544XXX. Karena menurut, Ketua LOPMMI itu pertanyaan riaukontras.com sangat Klasik.

"Karena pertanyaan abang sangat ini sangat Klasik sudah ketinggalan namun, agar abang jelas maka hubungi beliau," tulis Ketua LOPMMI seolah-olah mengajari wartawan riaukontras.com.

Sementara pak Indra saat di komfirmasi melalui pesan WhatsApp nya, Senin (15/2/2021) sesuai arahan Ketua LOPMMI tidak banyak bekomentar, hanya menulis!.

"Baik pak Abubakar, insyaallah agak longgar saya jaw abang WhatsApp bapak, karena saat ini lagi menghadiri rapat," tulis Indra.

Namun hingga hari ini tayang di meja redaksi, Selasa (16/02/2021), media ini belum mendapatkan jawaban dari sosok Indra yang menurut versi ketua LOPMMI merupakan pegawai Kemendagri RI.

Penulis: Muhammad Abubakar

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Siapakah Sosok Indra Dari Kemendagri Yang Jadi Beking Ketua LOPMMI Versi Bimtek
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    3 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    4 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    7 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    8 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    9 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
    10 Diduga Kades dan Perangkat Desa Pungut BLT-DD di Kuansing Mendapat Sorotan FPII Kuansing
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved