www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Hasil Autopsi Penemuan Mayat Mr X di Pantai Penurun Desa Muntai Barat adalah Warga Negara Pilipina
Editor: Indra Jedt | Kamis, 04-02-2021 - 21:04:18 WIB


TERKAIT:
   
 

Bengkalis, RIAUkontraS.com - Terkait penemuan mayat Mr X di perairan Desa Muntai, kecamatan Bantan, Bengkalis pada Jumat 29 Januari 2021 lalu pukul 12.40 WIB akhirnya didapat setelah melalui hasil autopsi pihak Kepolisian Polres Bengkalis.

Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi menyampaikan bahwa terhadap penemuan Mayat Mr X yang ditemukan di pantai penurun Desa Muntai Barat kecamatan Bantan merupakan seorang pekerja kapal berbendera Singapore yang tenggelam.

"Terkait penemuan sosok jenazah diperairan muntai, kecamatan Bantan, kami dari pihak Polres Bengkalis telah melakukan upaya yang pertama adalah membawa ke RSUD dengan melakukan visum. Selanjutnya berkodinasi dengan pihak DVI Polda Riau, kemudian mendatangi ke RSUD langsung melakukan autopsi serta pengambilan data postmortem dan antemortem," ungkap AKP Meki Wahyudi, Kamis 4 Februari 2021.

Setelah dilakukan autopsi, kemudian ada pihak perusahan dimana korban bekerja yang berbendera Singapura. Selanjutnya, agen perusahaan datang membawa data posmortem dan antemortem.

"Hasil yang didapatkan dari tim DVI Polda Riau, dicocokkan dengan data yang dibawa pihak agen perusahaan itu adalah identik. Dan hasil dari autopsi adalah, penyebab kematian korban itu akibat tengggelam,"ungkap Kasat.

Dengan lengkapnya dokumen identifikasi dan dikuatkan dengan data tersebut yang didapatkan. Kemudian ahli dari tim DVI mengambil kesimpulan bahwasanya jenazah tersebut identik dengan salah seorang pekerja yang merupakan warga negara Pilipina.

"Dia bekerja disebuah Kapal berbendera Singapur, dan yang bersangkutan hilang pada 24 Januari 2021 dari kapal tersebut. Diketahui setelah kapten kapal mengumpulkan awak kapalnya,"ungkap Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi lagi.

"Untuk jenazah sudah kita serahkan ke Konsulat pilipin yang ada di Jakarta. Apakah mayat itu akan dipulangkan ke asal negaranya atau dikubur dikremasi itu kewenangan dari pihak konsulat. Untuk jenazahnya sekarang sudah dibawa ke Jakarta, pada Selasa 2 Februari lalu,"ungkapnya.

"Hasil pemeriksaan Antemortem dan Postmortem berdasarkan data  gigi mayat tersebut yang didapat dari PT Spica Indonesia selaku koresponen lokal Japan P& I dan berdasarkan data properti jenazah yang ditemukan pada tubuh mayat Mr x teridentifikasi sebagai Darryl Fortaleza De Roxas warga negara Filipina lahir 17 Maret 1997 berjenis kelamin laki-laki,"ucapnya.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Hasil Autopsi Penemuan Mayat Mr X di Pantai Penurun Desa Muntai Barat adalah Warga Negara Pilipina
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved