www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 27 April 2024
 
Aceh Timur
Aceh Timur Gelar Sosialisasi Regulasi Penanganan Konflik Sosial
Editor: Muhammad Abubakar | Rabu, 03-02-2021 - 14:43:48 WIB


TERKAIT:
   
 

ACEH TIMUR, RIAUKontraS.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur Ir. Mahyuddin Syech Kalad, M.Si membuka kegiatan sosialisasi regulasi penanganan konflik sosial.

Kegiatan yang berlangsung di aula kantor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat, Rabu (3/2/2021)ini, bertujuan agar lebih peka dalam menangani konflik yang sedang dan akan terjadi, mulai dari pencegahan konflik, penghentian konflik hingga sampai pemulihan pasca konflik di Kabupaten Aceh Timur.

Kabid Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Provinsi Aceh, Subhan dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi tentang konflik regulasi penanganan sosial menjadi sangat penting, mengingat Aceh yang memiliki sejarah konflik, dan masih menyimpan potensi konflik sosial yang sewaktu-waktu dapat muncul ke permukaan.

"Untuk meningkatkan peran serta dan kerjasama antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan forum kemitraan masyarakat dalam melakukan deteksi dini, serta cegah dini konflik sosial yang terjadi di masyarakat," ujar Subhan.

Lebih lanjut Subhan mengatakan, dalam peraturan menteri dalam negeri no 42 tahun 2015 tentang pelaksanaan koordinasi penanganan konflik sosial Indonesia, serta di bentuknya tim terpadu penanganan konflik baik di tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten/kota. 

Adapun tim terpadu penanganan konflik yang terdiri dari, SKPK serta instansi terkait, dan bertugas untuk menyusun rencana terpadu penanganan konflik sosial, serta melaporkan perencanaan aksi terpadu secara periodikal kepada tim terpadu penanganan konflik sosial provinsi. 

"Saat ini, tim terpadu penanganan konflik sosial telah terbentuk di provinsi maupun kabupaten/kota di Aceh, agar mencermati situasi terkini, di mana pandemi covid-19 telah menjangkit di seluruh dunia, termasuk di Aceh dapat diperlakukan peran dari seluruh aparatur pemerintah, dan elemen masyarakat lainnya, dalam mencegah penyebaran dan penularan virus corona," terang Subhan. 

Sementara itu, Bupati Aceh Timur, H. Hasbllah HM Taib, SH dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Ir. Mahyuddin menyebutkan, pemerintah daerah dan instansi terkait agar lebih peka dalam menangani konflik sosial di kabupaten Aceh Timur tersebut. 

"Dalam pelaksanaan di tahap implementasi ini, aparat pemerintah dituntut untuk mampu bertindak secara cepat, sigap, kompak dan terpadu dalam menghadapi segala kemungkinan maupun gejala yang berpotensi terjadinya konflik agar tidak meluas menjadi anarkis," Mahyuddin. 

Ia mengharapkan agar mencermati situasi dan kondisi yang ada di kabupaten Aceh Timur terkait dengan potensi serta gejala munculnya konflik. 

"Saya berharap adanya peran aktif masyarakat serta peningkatan kapasitas kelembagaan seperti, forum kewaspadaan dini masyarakat (FKDM) dalam upaya melakukan deteksi dini sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri," harap Mahyuddin.

Penulis: Muhammad Abubakar

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Aceh Timur Gelar Sosialisasi Regulasi Penanganan Konflik Sosial
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved