www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Polsek Kempas Mengamankan Seorang Terduga Tindak Pidana Perjudian Jenis Togel
Editor: Indra | Sabtu, 23-01-2021 - 22:54:08 WIB


TERKAIT:
   
 

Inhil, RIAUkontraS.com - Polsek Kempas Polres Inhil mengamankan terduga kasus tindak perjudian jenis togel di Sebuah warung di Jalan Lintas Provinsi Desa Sungai Ara. 

Pelaku inisial SU (40) beralamat di Tembilahan Kabupaten Inhil.

Turut diamankan barang bukti Uang tunai sebanyak Rp 505.000,- (lima ratus lima ribu rupiah), 1 unit handphone, 1 buah kartu ATM BRI yang berisi uang tunai Rp. 950.000,- yang merupakan hasil dari tindak pidana perjudian jenis togel dan 1 lembar kertas slip penarikan uang via ATM. 

Adapun kronologis singkat penangkapan seperti yang dituturkan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, pada Sabtu 23 Januari 2021 pagi Tim opsnal Sat Reskrim Polres Inhil mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah warung Jalan Lintas Provinsi, Kempas ada seseorang laki laki bernama SU yang menerima pembelian nomor togel dari masyarakat. 

"Atas informasi tersebut anggota opsnal langsung melakukan penyelidikan. sekitar pukul 11.15 WIB, tim langsung bergerak menuju ke TKP yang dimaksud dan melihat SU sedang duduk di sebuah warung," katanya. 

Tim opsnal pun menghampiri dan melihat AB sedang memegang sebuah handphone, tim langsung mengamankan handphone tersebut. 

"Dari isi handphone, diketahui bahwa SU menerima pembelian nomor sie jie dari masyakarat, selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke polres Inhil untuk proses lebih lanjut," terang AKP Warno. 

Dari hasil interogasi, SU mengaku melakukan perjudian jenis togel  putaran SYDNEY dan hongkong dengan menerima pembelian nomor togel dari masyarakat yang datang menemuinya dan memberitahu nomor togel yang di beli.

"Selain itu ada juga masyarakat yang membeli nomor dengan mengirimkan sms nomor yang akan di beli, kemudian menyerahkan uang untuk pembelian nomor togel, SU menyetorkan uang pembelian nomor togel dari masyarakat tersebut ke situs online ASKARA4d dan tinggal menunggu nomor yang menang keluar setiap harinya yaitu SYDNEY pada pukul 14.00 WIB dan hongkong pada pukul 23.00 WIB," tuturnya. 

Sistem keuntungan yang diperoleh dari pembelian nomor Sydney dan Hongkong yang keluar, untuk pembelian Rp 1000 (2) angka mendapat Rp 100.000,untuk pembelian (3) angka Rp.1000.000, untuk pembelian (4) angka Rp 10.000.000.(Sandi)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Polsek Kempas Mengamankan Seorang Terduga Tindak Pidana Perjudian Jenis Togel
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved