www.riaukontras.com
| Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Warga dan Klinik Dr. Dedi Nur Sepakat Berdamai Setelah Dilakukan Mediasi oleh Kapolsek Kampar Kiri
Editor: | Jumat, 20-01-2017 - 07:57:33 WIB


TERKAIT:
   
 

KAMPAR, RIAUKontraS.com - Kamis 19 Januari 2017 sekira pukul 14.45 wib, bertempat di Balai Desa Bina Baru Kec. Kampar Kiri Tengah, dilaksanakan pertemuan antara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kab. Kampar dengan masyarakat Desa Bina Baru, dalam rangka menampung aspirasi serta mencari penyelesaian atas peristiwa pengrusakan klinik Dr. Dedi Nur di Desa Bina Baru beberapa hari lalu.

Pertemuan ini dipimpin Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Zulkarnain SE didampingi Camat Kampar Kiri Tengah Irwansyah, S. STP, Danposramil Babinsa Kec. Kampar Kiri Tengah Pelda Nassarudin dan Kades Bina Baru sdr. Sukendro.

Turut hadir Perwakilan Kadis Kesehatan Kampar dr. Delfan Syukri, perwakilan IDI Prop. Riau dr. Ramzi Asrial, ketua IDI Kab. Kampar dr. Arvan dan beberapa anggota IDI Kab. Kampar antara lain dr. Nur Aisyah, dr. Herlina, pemilik klinik DEDI NUR dr. Dedi Abdillah beserta istrinya dr. Nursiah Lubis, Kepala Puskesmas Kampar Kiri Tengah drg. Surya Yuniati, Kepala Desa se-kec. Kampar Kiri Tengah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perangkat desa bersama para Ketua RT / RW serta warga  masyarakat yang hadir sekitar 80 orang.

Pertemuan ini diawali penyampaian kata sambutan oleh Kades Bina Baru sdr. Sukendro, yang menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua yang hadir dalam rangka mencari penyelesaian atas peristiwa yang terjadi beberapa hari lalu.

Selanjutnya kata sambutan dari Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Zulkarnain SE yang menyampaikan bahwa kedatangan tim IDI Kab. Kampar ke Desa Bina Baru ini untuk melihat apa yang terjadi dan menampung aspirasi masyarakat tentang kejadian pengrusakan klinik DEDI NUR oleh warga masyarakat setempat.

Selain itu pertemuan ini juga bertujuan untuk mencari solusi guna menyelesaikan permasalahan antara pihak dr. Dedi dengan masyarakat Desa Bina Baru agar tidak berlarut-larut dan tidak terulang kembali baik pada klinik Dedi Nur maupun Klinik lainnya di wilayah Kab. Kampar.

Ketua IDI Kab. Kampar dr. Arvan pada kesempatan ini menyampaikan bahwa kasus pengrusakan klinik DEDI NUR di wilayah Desa Bina Baru ini sudah menjadi pembicaraan masyarakat luas yang harus diluruskan agar tidak menimbulkan ekses negatif kedepannya.

Kejadian ini juga telah menimbulkan kerugian, baik dari pihak dr. Dedi selaku pemilik klinik maupun warga masyarakat yang terganggu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

IDI Kab. Kampar menginginkan adanya jaminan keamanan bagi dr. Dedi yang bekerja di wilayah Desa Bina Baru ini, dan apabila tidak ada jaminan dari masyarakat, IDI berhak mengeluarkan rekomendasi bahwa tidak ada dokter yang bekerja atau ditempatkan di Desa Bina Baru ini.

Pada pertemuan ini juga dilakukan sesi tanyajawab untuk menampung aspirasi masyarakat serta hal lain yang dirasa perlu.

Tokoh masyarakat Desa Bina Baru sdr. Sumadi bermohon agar masalah ini tidak diperpanjang dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Kepada dr. Dedi dan istri selaku pengelola klinik juga disarankan agar tenaga medis yang melayani pasien dapat lebih sopan dan ramah terhadap pasien yang berobat serta meningkatkan pelayanannya.

Sdr. Irwan selaku humas PKS PT. SSA Desa Bina Baru yang hadir dalam pertemuan ini menyampaikan, bahwa banyak karyawan perusahaan mengeluh khususnya pasien BPJS terhadap pelayanan klinik DEDI NUR, salahsatunya disebabkan karena pada jam istirahat pasien tidak dilayani walaupun keadaannya emergency serta susah untuk mendapat surat rujukan, selain itu pelayanan untuk pasien BPJS pada hari libur tidak dibuka.

Kades Hidup Baru sdr. Cahja Subekti menyampaikan keluhan warganya tentang pelayanan klinik DEDI NUR yang tidak optimal, dr. Dedi juga dianggap kurang bersosialisasi dengan warga masyarakat Desa Bina Baru, Kades berharap agar klinik DEDI NUR ini juga dapat menyerap tenaga medis yang berasal dari masyarakat tempatan.

Kadis Kesehatan Kab. Kampar yang diwakili oleh dr. Delfan Syukri pada kesempatan ini juga menyampaikan bahwa di Kec. Kampar Kiri Tengah terdapat 4 tempat pelayanan BPJS yaitu Puskesmas Kampar Kiri Tengah, klinik DEDI NUR, klinik Trans Husada dan klinik Syahira.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa ada 144 penyakit yang harus ditangani oleh paskes tingkat pertama, dan apabila tidak ada perubahan pasien akan dirujuk ke rumah sakit tingkat C.

Harapannya kedepan apabila ada permasalahan mengenai kesehatan, agar dikordinasikan melalui Puskesmas sehingga tidak terjadi asumsi yang tidak benar dan yang berpotensi menimbulkan konflik.

Sementara itu Camat Kampar Kiri Tengah sdr. Irwansyah, S. STP menghimbau kepada dr. Dedi selaku pemilik klinik DEDI NUR dan warga masyarakat Desa Bina Baru, untuk sama-sama mengintrospeksi diri atas segala kekurangannya agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

Kepada tokoh masyarakat Desa Bina Baru juga diminta juga diminta untuk memberikan contoh yang baik kepada generasi muda maupun warga masyarakat lainnya.

Camat juga berharap agar permasalahan ini tidak berlanjut ke ranah hukum dan dimohonkan kepada dr. Dedi untuk mencabut laporan pengaduannya.

Pertemuan ini berakhir sekitar pukul 17.30 wib dalam keadaan aman dan kondusif, selanjutnya sekira pukul 19.30 wib bertempat di Kantor Desa Bina Baru dilakukan perdamaian antara pihak yang diduga sebagai pelaku pengrusakan sebanyak 29 orang (selaku pihak I), dengan pemilik klinik DEDI NUR dr. Dedi Abdillah beserta istri dr. Nursiah Lubis (selaku pihak II) yang dituangkan kedalam surat pernyataan perdamaian yang menyatakan: 1. Bahwa pihak I telah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak II sehubungan atas kesalahan maupun perbuatan yang telah dilakukannya terhadap klinik dokter DEDI NUR. 2. Dengan rasa wajar dan patut pihak II telah memaafkan kesalahan pihak I. 3. Pihak I bersama warga masyarakat Desa Bina Baru dan aparat pemerintahan desa akan bergotong royong untuk memperbaiki fasilitas yanh rusak di klinik dokter DEDI NUR. 4. Pihak II tidak menuntut kepada we pihak I atas kerugian yang ditimbulkan akibat kejadian pengrusakan yang dilakukan oleh pihak I terhadap klinik dokter DEDI NUR. 5. Bahwa pihak I berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang sama dan maupun perbuatan lainya yang bertentangan dengan hukum dan perUndang-undangan yang berlaku, baik itu terhadap pihak II maupun pihak lainnya. 6. Dengan diadakannya perdamaian ini, pihak II akan membuat surat permohonan sekaligus pernyataan kepada pihak kepolisian Sektor Kampar Kiri Hilir untuk tidak melanjutkan proses hukum atas kasus tersebut. 7. Apabila dikemudian hari, masing-masing tidak mengindahkan kesepakatan perdamaian ini, maka bersedia dituntut sesuai hukum dan UU yang berlaku.

Selanjutnya surat pernyataan perdamaian ini ditandatangani oleh kedua belah pihak yang disaksikan oleh perwakilan IDI Prop. Riau dr. Ramzi Asrial dan ketua IDI Kab. Kampar dr. Arvan serta diketahui oleh camat Kampar Kiri Tengah Irwansyah S. STP dan Kades Bina Baru sdr. Sukendro.

Setelah dilakukan penandatangan surat perdamaian ini, acara dilanjutkan dengan permohonan maaf oleh kedua belah pihak yang saksikan oleh Upika Kec. Kampar Kiri Tengah dan IDI Kab. Kampar.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 20.30 wib dan situasi aman dan kondusif.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK saat dikonfirmasi riaukontras.com, terkait permasalahan ini menyampaikan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai, dan proses hukum atas kejadian ini tidak dilanjutkan oleh dr. Dedi Abdillah selaku pemilik klinik DEDI NUR, dan laporan resmi ke Polsek Kampar Kiri Hilir telah dicabut oleh yang bersangkutan.

Selanjutnya Kapolres Kampar juga mengapresiasi Kapolsek beserta Upika Kampar Kiri Hilir yang telah sukses melakukan mediasi atas permasalahan yang terjadi sehingga situasi kembali kondusif. Emos*

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Warga dan Klinik Dr. Dedi Nur Sepakat Berdamai Setelah Dilakukan Mediasi oleh Kapolsek Kampar Kiri
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved