www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Cegah Penularan Virus Corona di Pasar Ujung Tanjung, Polres Rohil Gunakan Smart Helmet
Editor: Emos Gea | Selasa, 22-12-2020 - 21:52:55 WIB

Terlihat pihak kepolisian memantau masyarakat di pasar agar senantiasa menerapkan prokes
TERKAIT:
   
 

Rohil - Virus Corona Disease (COVID-19) sampai saat ini masih berada disekitar kita, sudah banyak korban meninggal akibat terpapar oleh covid-19. Bahkan masyarakat masih banyak yang tidak percaya bahwa virus corona itu ada, sehingga kesadaran masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan (Prokes), khususnya menggunakan masker di tempat keramaian seperti di pasar, masih sering diabaikan.

Guna mengantisipasi penyebaran virus corona di pasar, Polres Rokan Hilir dan Polsek jajaran tidak kenal lelah memberikan himbauan kepada masyarakat akan pentingnya mentaati protokol kesehatan. Tidak hanya itu operasi yustisi untuk menegakkan peraturan pemerintah untuk mencegah penularan virus corona, hampir setiap hari dilaksanakan, bersama dengan TNI dan Satpol PP. Kegiatan pencegahan dan penegakan hukum ini dilaksanakan oleh kepolisian sebagai wujud kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat, utamanya disaat pandemi covid 19 yang tak kunjung berakhir.

Sebagaimana pada hari Sabtu tanggal 06 Desember 2020, personil Polres Rokan Hilir dan Polsek Tanah Putih yang dipimpin oleh Kapolsek Tanah Putih KOMPOL Y.E. Bambang Dewanto, SH, melaksanakan operasi yustisi terhadap masyarakat dan pelaku usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Kali ini kegiatan yustisi dilaksanakan di Pasar Ujung- tanjung. Selain penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan, pada kegiatan tersebut juga dilakukan pendeteksian terhadap masyarakat yang suhu tubuhnya diatas standar yaitu 37.3⁰ C dengan menggunakan Smart Helmet. Helm canggih yang dirancang langsung dengan camera thermal ini, mampu mendeteksi suhu tubuh manusia di tengah tengah kerumunan.

Demikian diungkapkan Kapolsek Tanah Putih KOMPOL Y.E. Bambang Dewanto, SH Ahad (06/12/2020) mengatakan bahwa bapak Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto, secara khusus menyiapkan helm canggih ini, yang bertujuan untuk mengantisipasi agar masyarakat yang mungkin sedang sakit tetapi tetap berada di pasar, yang kemungkinan terpapar covid19 segera dapat diantisipasi supaya tidak menularkan kepada pengunjung pasar yang lain.

“Tetapi sampai kegiatan tersebut selesai dilaksanakan, tidak ditemukan masyarakat yang berada di pasar ujung tanjung terdeteksi suhu tubuhnya diatas normal.”terang Bambang

Bambang berharap, mudah-mudahan covid19 ini cepat segera berakhir dan kita bisa hidup normal seperti biasanya.”tutup Bambang.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Cegah Penularan Virus Corona di Pasar Ujung Tanjung, Polres Rohil Gunakan Smart Helmet
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved