www.riaukontras.com
| Bupati Tinjau Pembangunan Tribun Mini Lapangan Sri Serindit Ranai | | Dukung Fasilitas Trasportasi Bupati Serahkan 6 Mobil Bagi Dokter Spesialis RSUD | | Pj Kades Instruksi MPB untuk Lakukan Patroli Antisipasi Karhutla di Wilayah Desa Senggoro | | Rehab Lapangan Tenis Batu Ampar Abaikan Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2012 | | Keren..! Sekretariat DPRD Lakukan Rapat Finalisasi Persiapan Hari Jadi Bengkalis ke - 512 | | DPRD Bersama OPD Terkait, Pansus BPBD Finalisasi Draft Ranperda
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 27 Juli 2024
 
M Rafi Minta Kajati Riau Serius Tangani Kasus Meranti
Editor: Indra | Minggu, 20-12-2020 - 11:56:05 WIB


TERKAIT:
   
 

Meranti, RIAUkontraS.com - Tiga LSM Meranti yang diketuai oleh M.rafi melaporkan dugaan pemalsuan dokumen lelang di ULP Pokja Meranti ke kejati Riau pada selasa 17 November 2020. Laporan yang disusun 24 halaman tersebut diserahkan langsung oleh M.Rafi sebagai salah satu ketua LSM yang mengendalikan laporan tersebut.


M.Rafi mengatakan adanya dugaan manipulasi dokumen lelang di ULP Pokja pada pekerjaan puskesmas Teluk Belitung yang dimenangkan oleh PT. Kalber Reksa Abadi tersebut dipapan plang pertama bertuliskan sebagai pengawas kejari Meranti.


Sampai hari ini proyek pembangunan puskesmas Teluk Belitung yang dimenangkan oleh PT. Kalber Reksa Abadi yang diduga dokumen palsu dengan pagu anggaran Rp. 6.969.535.481,90,- yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Kepulauan Meranti (DAK) tahun 2020. Menurut sumber yang layak dipercaya mengatakan kepada LHI “Proyek ber-miliaran rupiah tersebut dijual-belikan demi meraup keuntungan, fee alias dijual-belikan ke rekanan yang lain” cetus M.rafi.


Tiga LSM mengatakan kepada LHI, “kami tetap menunggu realisasi laporan kami ke kejati Riau, sebelum kami berangkat ke kejaksaan agung untuk melaporkan hal tersebut untuk mendapatkan kepastian dugaan laporan kami tersebut”.


Menurut sumber yang layak dipercaya mengatakan kepada Lembaga Ikatan Pencinta Kedaulatan Rakyat yang sangat perlu mendapat pengawasan saat ini adalah dana alokasi khusus, yaitu dana pembangunan yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Meranti di sembilan kecamatan pagu anggaran dana alokasi tersebut tahun 2020 ratusan miliaran rupiah untuk pembangunan sarana sekolah-sekolah di sembilan kecamatan di Kabupaten Kepulauan Meranti.


Pembangunan sarana rumah sekolah sangat rawan korupsi, salah satu contoh pembangunan sekolah SMP Kota Teluk Belitung Kecamatan Merbau pelakunya sudah masuk rumah tahanan negara di Meranti.


Sumber : Lembaga Ikatan Pencinta Kedaulatan Rakyat


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • M Rafi Minta Kajati Riau Serius Tangani Kasus Meranti
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Dimasa Pandemi Covid-19, Parma City Hotel Diduga Sediakan PSK Pada Tamu yang Menginab
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved