www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
DPRD Riau Gelar Rapat Paripurna
Penyampaian Usulan dan Peresmian Calon Pengganti Pimpinan DPRD Riau
Editor: | Senin, 16-11-2020 - 20:14:28 WIB


TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Riaukontras.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Provinsi Riau menggelar rapat Paripurna terkait usulan Calon Pengganti Pimpinan DPRD Riau dari Fraksi Partai Golkar. Senin (16/11/2020).

Paripurna ini dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Riau yakni Fraksi Golkar Yulisman Fraksi Gerindra Nurzafri, Fraksi PKS Markarius Anwar, Fraksi PAN Zulfi Mursal, Fraksi PKB Ade Agus Hartanto dan Abu Khoiri. Serta Komisi IV dihadiri oleh Parisman Ihwan, Komisi III dihadiri Syahroni Tua, Ramos Teddy Sianturi, Komisi II dihadiri M. Arpah. Dan anggota DPRD Provinsi Riau lainnya.



Wakil Ketua DPRD Riau sekaligus Pimpinan Rapat Paripurna Hardianto mengatakan, sebagaimana telah disampaikan oleh Sekretariat DPRD Provinsi Riau bahwa dari jumlah 59 anggota DPRD Provinsi Riau, maka yang telah hadir secara fisik maupun virtual sekarang berjumlah sekitar 30 orang.

"Dengan demikian qourum rapat terpenuhi dan rapat paripurna dewan pada hari ini dapat dilaksanakan," ungkapnya.

Hardianto mengungkapkan, berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan Pusat Partai Golkar Nomor B-484/Golkar/XI/2020 Tentang Persetujuan Pergantian Antar Waktu Pimpinan DPRD Provinsi Riau Sisa Masa Jabatan 2019-2024 tanggal 10 November 2020.


Pertama, mencabut Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Nomor R-1035/Golkar/IX/2019 tanggal 12 September 2019 Tentang Penetapan Calon Pimpinan DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Golkar Menunjuk dan Mengusulkan Pengangkatan Indra Gunawan Eet sebagai Ketua DPRD Provinsi Riau dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

"Mengusulkan penggantian unsur pimpinan (Ketua DPRD Provinsi Riau) dari Fraksi Partai Golkar yang semula dijabat oleh Indra Gunawan Eet diganti oleh saudara Yulisman," katanya.

Kemudian ditindaklanjuti melalui surat Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar nomor D-74/DPD/Golkar/R/XI/2020 tentang Usulan Pengangkatan Ketua DPRD Provinsi Riau tanggal 11 november 2020 mengusulkan pengangkatan saudara Yulisman sebagai Ketua DPRD Provinsi Riau Sisa Masa Jabatan 2019-2024 dari Fraksi Partai Golkar.

"Berkenaan surat keputusan tersebut diatas maka mekanisme selanjutnya diminta kepada Sekretaris Dewan untuk menindak lanjutinya. Dan alhamdulillah oleh Sekretaris DPRD Provinsi Riau atau Sekretaris Dewan sudah ditindaklanjuti dan makanya rapat paripurna hari ini merupakan bagian tahapan dari tindak lanjut yang telah dilakukan," pungkasnya.

Setelah diparipurnakan, selanjutnya proses administrasi dilanjutkan ke Kemendagri untuk mendapat SK Mendagri dan melakukan proses pelantikan setelah terbitnya SK Mendagri.

Adv- DPRD Riau

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Penyampaian Usulan dan Peresmian Calon Pengganti Pimpinan DPRD Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved