www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 27 April 2024
 
Penegakan Disiplin Prokes, Polsek Tanah Putih dan Koramil 02 Tanah Putih Gelar Operasi Yustisi
Editor: | Minggu, 25-10-2020 - 20:21:40 WIB


TERKAIT:
   
 

Tanah Putih, riaukontras.com - Dalam rangka penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Polsek Tanah Putih bersama Koramil Tanah Putih mengelar Operasi Yustisi protokol kesehatan di sejumlah Pertokoan dan pelaku usaha di jalan lintas Riau - Sumut, Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Minggu, (25/10/ 2020).

Kegiatan yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan dan Pergub no. 55 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 serta Perbup No. 52 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di Provinsi Riau.

Saat itu operasi dipimpin oleh AKP Zulhenan di ikuti 13 personil gabungan 2 perwira pertama dan 7 personil  Polsek Tanah Putih serta 4 Personil TNI dari Koramil Tanah Putih.

Untuk sasaran operasi yaitu Pertokoan dan  Pelaku Usaha di Jl. Lintas Riau - Sumut yakni, Toko Rudi shoes Cempedak Rahuk,warung kopi milik Awaluddin  Cempedak Rahuk, JUMPI Indomaret Cempedak Rahuk, Marlina Dealer graha yamaha Ujung Tanjung dan rumah makan Ande tadi  Kelurahan Cempedak Rahuk.

" Kita melaksanakan pengecekan atau supervisi terhadap fasilitas kesehatan yang dimiliki pelaku usaha, "Kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH.S.I.K melalui Kapolsek Tanah Putih Kompol Y.E. Bambang Dewanto SH melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH.

Polsek Tanah Putih Resort Rokan Hilir tidak pernah bosan untuk menyampaikan kepada masyarakat akan bahaya nya Corona Virus Disease (Covid-19) terhadap kesehatan kita." untuk itu Polsek Tanah Putih selalu mengingatkan kepada masyarakat selalu gunakan masker bila bepergian, jangan lupa cuci tangan menggunakan air mengalir, menjaga jarak  dengan orang lain terkhusus untuk para pelaku  Usaha agar menyiapkan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan beserta sabunnya," Imbuhnya.

"Dan kita akan berikan teguran kepada pelaku usaha yang tidak menyiapkan fasilitas kesehatan, serta mengindahkan Protokol Kesehatan, sesuai peraturan Bupati yang telah diterbitkan,"tegasnya

Ia menambahkan, penerapan protokol kesehatan dilaksanakan dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kecamatan Tanah Putih.

Penulis JARMAIN

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Penegakan Disiplin Prokes, Polsek Tanah Putih dan Koramil 02 Tanah Putih Gelar Operasi Yustisi
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved