www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
FPII Korwil Rokan Hulu Kecam Oknum Staf ATR/BPN Yang Alergi Dengan Kehadiran Wartawan
Editor: | Jumat, 23-10-2020 - 10:23:28 WIB


TERKAIT:
   
 

Rokan Hulu, RIAUKontraS.com - Beredarnya Vidio perdebatan antara Wartawan dan Staf Kantor Agraria & Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rokan Hulu, Kamis pagi (22/10/2020), terkesan Oknum Staf Kantor ATR/BPN Rokan Hulu alergi dengan Wartawan dan LSM.

Dari informasi yang dihimpun melalui Sekretaris Kordinator Wilayah (Korwil) Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Rokan Hulu, Hendron Sihombing menceritakan kronologis perdebatan kepada awak media partnert FPII melalui release resmi yang dikeluarkan usai terjadinya perdebatan dengan Staf Kantor Agraria & Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Rokan Hulu.

Bermula dari aduan penahanan tiga (3) eks Surat Sertifikat Tanah Hak Milik warga Pagaran Tapah yang sedang bersengketa dengan sempadannya. Namun Surat Sertifikat Program PTSL 2019 sudah terbit atas kepemilikan Pasal Sihombing, Istri dan Anaknya.

Hendron Sihombing menjelaskan bahwa sejak tanggal 25/09/2020 lalu sampai hari ini surat tersebut ditahan oleh Kades Muara Dilam, Zulfukar, S.H dengan alasan yg tidak mempunyai dasar hukum.

Tidak terima hal tersebut, Pasal Sihombing melaporkan kejadian tersebut kepada FPII Rokan Hulu melalui Sekretaris Wilayah Rokan Hulu, Hendron Sihombing.

"Semalam Saya dan saudara Ary bersama Pasal Sihombing sebagai pemilik Sertifikat mendatangi Kantor Desa Muara Dilam menanyakan terkait alasan menahan surat tersebut dan untuk memintanya surat," ujar Hendron.

Namun dengan alasan yang tidak jelas, sertifikat tersebut tidak diberikan diberikan  oleh Kepala Desa (Kades), serta mengatakan bahwa sertifikat akan dikembalikan ke BPN.

Mendengar jawaban Kades, Hendron Sihombing, Pasal Sihombing dan Ary bergegas ke Kantor Agraria & Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rohul guna mengkonfirmasi pernyataan Kades tersebut.

Namun, seperti yang terekam dalam video, konfirmasi yang hendak dilakukan oleh seorang awak media tampaknya tidak disenangi oleh Oknum Staf Kantor Agraria & Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rokan Hulu. Diduga alergi dengan kehadiran awak media, oknum Staf tersebut seolah-olah menuduh awak media mengintimidasi Kantor BPN Rohul sehingga terjadi keributan.

"Karena Oknum Kades tidak memberikan alasan dan jawaban yang memuaskan, makanya Kami datangi BPN tadi Pagi sampai terjadi keributan yang seperti tersebar didalam video tersebut," terang Hendron Sihombing dalam release yang dikeluarkan Korwil Rokan Hulu.

Sampai berita ini ditayangkan oleh media partnert FPII belum ada tanggapan dari Kepala ATR/BPN Kab. Rokan Hulu.

Sumber : FPII Korwil Rokan Hulu

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • FPII Korwil Rokan Hulu Kecam Oknum Staf ATR/BPN Yang Alergi Dengan Kehadiran Wartawan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved