Di Pangkuan Kapolres laki 10 Tahun itu Tertawa Lepas
Editor: | Rabu, 30-09-2020 - 11:26:17 WIB
PELALAWAN, RIAUKontraS.com - Saat ini anak laki - laki 10 tahun itu sudah tertawa lepas, di pangkuan Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko.
Cerita kelam tindak kekerasan yang dilakukan orang tua kandungnya terhadap dirinya, kini pelan - pelan tergerus suasana baru. Setelah Orang Nomor 1 di Polres Kabupaten Pelalawan mengangkatnya menjadi anak asuh.
"Dari segi kemanusiaan dan kesehatan anak patut dan berhak hidup layak, berhak mendapatkan cinta kasih sayang, sert pendidikan yang layak serta lainnya."
Kita duduk bersama membahas saran psikologi yang sebutkan anak ini butuh pemulihan dan tempat yang aman dan nyaman. Itu sebabnya, anak ini saya ambil, saya sekolahkan dan saya rawat, cerita Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko kepada katakabar.com kemarin.
Pengangkatan anak bernama Refan Fadli Zebua kata AKBP Indra, berdasarkan pertemuan pihaknya bersama Dinas Sosial (Dinsos), Etty Herwati, Ikatan Keluarga Nias (IKN), Sozifao Hia selaku Angota DPRD Kabupaten Pelalawan, Kepala UPTD PPA Kabupaten Pelalawan, Emena Rianda, Tim UPTD PPA Provinsi Riau, Jefrizon beserta Psikolog, T Vivi Pratiwi, Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ahmad, Kepala Desa Terantang, Manuk Bakri dan Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras, Ipda Pol Esafati Daely.
Dijelaskan Kapolres Pelalawan, orang tua korban selama ini beringas. Derita korban sungguh memprihatinkan, orang tua tega sulut bibir korban dengan rokok ,bagian rusuk lembam, hidungnya pernah dipukul pakai kayu, gara-gara itu pernah pingsan, rambutnya dicabut satu-satu dan kepalanya dilempar pakai tang, membuat anak ini depresi banget sehingga saya berinisiatif mengasuh anak ini, tegasnya.
"Untuk kedua Pelaku orang tua kandungnya masih ditahan Polsek Pangkalan kuras. Soal pasal berapa yang dikenakan, kepolisian masih mendalami dan bakal menggelar perkara, sebab anak ini masih di bawah Umur."
Pihak Polsek masih mempertimbangkan sisi sosial, sebab ayahnya tulang punggung sementara ibunya tidak bekerja. Hal ini cukup dilema buat saya, apalagi adek-adek korban masih ada 6 bersaudara," ulas Kapolres Pelalawan.
Seperti diberitakan katakabar.com sebelumnya, seorang anak laki - laki berumur 10 Tahun ditelantarkan di kawasan SBPU Desa Palas, Kacamatan Pangkalan kuras, Kabupaten Pelalawan.
Dari kondisi fisik korban, dugaan tindak kekerasan yang dilakukan orang tuanya terbongkar, setelah viran di media sosial.
Sumber : katakabar.com
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :