www.riaukontras.com
| Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Gubernur Syamsuar Lantik Kadis ESDM Riau Sebagai Pjs Bupati Siak
Editor: | Sabtu, 26-09-2020 - 21:38:54 WIB


TERKAIT:
   
 

Siak, riaukontras.com - Gubernur Riau Syamsuar melantik dan mengukuhkan 5 kepala daerah di kabupaten yang ada di Riau. Pelantiakan itu   berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Sabtu (26/09/2020).

Sesuai dengan SK Menteri Dalam Negeri, di Provinsi Riau ada 5 kepala daerah yang di lantik, untuk menggantikan pejabat bupati sementara waktu yang mengikuti kontestasi pilkada serentak pada Desember 2020 mendatang.

Nama-nama tersebut antara lain, 1 orang Penjabat (Pj) dan 4 orang Pejabat Sementara (Pjs).

Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan, untuk Penjabat (Pj) yang dilantik oleh Gubernur Riau Syamsuar adalah Asisten III Setdaprov Riau Syahrial Abdi sebagai Bupati Kabupaten Bengkalis.

"Pelantikan ini berdasarkan SK Kemendagri, saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," kata Gubri.

Lanjutnya, Pengukuhan Pejabat Sementara (Pjs) ini dilakukan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Riau, Sudarman. Adapun Pejabat Sementara (Pjs) yang dikukuhkan diantaranya Roni Rakhmat (Kadis Pariwisata Provinsi Riau) sebagai Pjs Bupati Kuantan Singingi, Indra Agus Lukman (Kadis ESDM Provinsi Riau) sebagai Pjs Bupati Kabupaten Siak, Masrul Kasmi (Staf Ahli) sebagai Pjs Bupati Kabupaten Rokan Hulu, dan Rudyanto (Staf Ahli) sebagai Pjs Bupati Rokan Hilir.

Indra Agus Lukman merupakan Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau. Jabatan sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Siak hanya sampai tanggal 05 Desember 2020. Sesuai dengan masa cuti Bupati Alfedri yang mengikuti Pilkada Serentak tahun 2020.

"Alhamdulillah acara Pelantikan ini berjalan dengan lancar. Kita berharap dengan ditunjuknya saudara Indra sebagai Pjs Bupati Siak ini, kita diharapkan dapat melaksanakan Program-program untuk kedepannya dengan baik " ujar Sekda Siak, Arfan Usman.

Arfan usman juga menyampaikan arahan dari Pjs.Bupati Siak senin ini kita rapat staf opd sekaligus salam perkenalan kepada seluruh opd di kabupaten siak

Acara pengukuhan itu, berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seluruh peserta yang hadir menggunakan masker serta menjaga jarak.

Saat ditemui seusai pelantikan Pjs.Bupati Siak Indra berharap agar Pelaksanaan Pilkada nanti berjalan dengan lancar.

"Yang pasti sesuai arahan dari gubernur tadi Siak kan sudah tertata dari awal insyaallah semua akan jalan sesuai prosedur.

Dwi

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Gubernur Syamsuar Lantik Kadis ESDM Riau Sebagai Pjs Bupati Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved