www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
SAH!!!...Jadi Calon Bupati dan wakil Bupati, Komperensi: Mohon Do,a dan Dukungan
Editor: | Rabu, 23-09-2020 - 18:05:21 WIB


TERKAIT:
   
 

TELUK KUANTAN, RIAUKONTRAS.COM - Dengan ditetapkannya Pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil bupati oleh Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Kuantan Singingi  Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Serentak 9 Desember 2020 Mendatang.

Hal tersebut berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Kuantan Singingi Nomor :266/PL.02.3.Kpt/1409/KPU.Kab/IX/2020 Tentang Penetapan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi 2020.

Dengan dihadiri Ketua KPU yang di wakili oleh anggota Kondisioner KPU H.Ahdanan Saleh, S.Ag.M.Pd, Anggota Bawaslu Teddy Niswansyah,S.I.Kom, Calon wakil Bupati Komperensi, SP.M.si, Sekretaris Tim pemenangan H.Halim-Komperensi, SP.M.si Karyono, SH.MH dan Sejumlah Awak media.

Lampiran Keputusan tersebut secara lansung dihantarkan oleh Komisi Pemilihan Umum yang bertempat di ruangan pertemuan maskas besar Tim pemenangan Halim Komperensi  Water Park Teluk kuantan Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau, Rabu,(23/09/2020)

Ahdanan Saleh, disaat penyerahan berkas penetapan Calon Bupati dan wakil Bupati menjelaskan bahwa penetapan pasangan calon dilakukan secara tertutup oleh KPU, dan selanjutnya setelah ditetapkan sebagai paslon, KPU Kuansing menggelar pencubutan nomor urut pada hari kamis tanggal 24 september dikantor KPU Kuansing.

Selanjutnya, saat penetapan nomor urut, sesuai PKPU Nomor 9 tahun 2020, wajib mengikuti anjuran protokol kesehatan Covid-19 , yang dimulai dari pembatasan jumlah peserta, memakai masker, Serta iring-iringan dan arak-arakan.

" aturan ini sudah menjadi isu nasional, dan mari kita sama-sama mentaati aturan yang sudah menjadi ketetapan sesuai PKPU Nomor 9 tahun 2020," ujar Ahdanan.

Hal senada juga diungkapkan anggota Bawaslu Kuansing Teddy Niswansyah, S.I.kom, bahwa setiap calon memberikan penyampaian ini kepada setiap simpatisan paslon masing-masing.

Diwaktu yang bersamaan Calon wakil Bupati Komperensi, SP.M.si dengan telah ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU, pasangan H.Halim-Komperensi sah menjadi calon Bupati dan Calon wakil Bupati pada perhelatan pilkada 2020, disamping itu komperensi mengingatkan kepada seluruh tim, simpatisan baik kabupaten, kecamatan hingga tim desa termasuk pendukung agar tetap mematuhi protokoler Covid-19.

" kepada pendukung pasangan Halim Komperensi, bagi yang berada dirumah, kami hanya minta do,a dan dukungan nya, karena pada saat pandemi ini tentu ada aturan yang harus kita patuhi, dan kepada pendukung yang berniat ingin mengantarkan paslon, kami mohon dukungan nya saja" terang Komperensi

Sekretaris Tim Pemenangan H Halim - Komperensi (HK), Karyono SH MH mengajak semua tim HK mulai kabupaten, kecamatan, desa, kelurahan hingga di TPS, kader partai koalisi bersama-sama patuhi aturan yang ada.

Ia mengajak pada semua pihak untuk ikut menciptakan kondisi pilkada damai, tidak menyebarkan berita-berita hoax, menyebarkan kebencian tetapi menyampaikan hal-hal yang positif, memberikan pencerahan pada masyarakat dengan menyampaikan visi dan misi Paslon.

"Kawan-kawan media pun kami minta membantu menciptakan kondisi pilkada damai. Tidak menyebarkan hoax, tetapi sesuai fakta. Memberikan pencerahan pada masyarakat tentang visi dan misi masing-masing Paslon," tegas Karyono.

laporan Yendri Saputra



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • SAH!!!...Jadi Calon Bupati dan wakil Bupati, Komperensi: Mohon Do,a dan Dukungan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved