www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 27 April 2024
 
Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru Berhasil Menangkap
Pelaku Jambret Yang Menyebabkan Hilangnya Nyawa Orang Lain
Editor: Indra | Senin, 21-09-2020 - 20:50:07 WIB


TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, RIAUkontraS.com - Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru  menangkap pelaku jambret yang kabur beberapa waktu lalu, yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, Senin 21/9/2020.

Tersangka inisial MAPP alias Abay (21) ditangkap di daerah sijunjung Sumatra Barat pada hari Jumat 18 September 2020, tersangka MAPP diburu tim opsnal Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berdasarkan pengembangan dari tersangka MA yang ditangkap sebelumnya pada hari Jum'at tanggal  8 September 2020.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H.Nandang Mu'min Wijaya., S.IK.,M.H Melalui Kasat Reskrim Kompol Awaluddin Syam yang didamping Kanit Opsnal  Iptu M. Aprino mengatakan ," pada hari ini Senin tanggal 21 september 2020 pukul 14.00 wib kita akan release tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dari kejadian itu  ada tiga laporan polisi salah satu diantara sempat viral di media sosial yang mengakibatkan korbannya menginggal dunia. Pengejaran dilakukan terhadap tersangka MAPP berawal penangkapan tersangka MA dan sudah akan tahap dua dan berkas dipercepat karena perkaranya dibawah umur jadi dipercepat penahanan.

Bermula pada tanggal 29 Agustus 2020 kita mendapatkan informasi bahwa ada orang tergeletak dipinggir jalan Patimura dan setelah mendatangi  tempat kejadian perkara korban dibawa kerumah sakit, yang bersangkutan sudah meninggal dunia. Kemudian dilakukan penyelidikan sehingga tertangkap tersangka inisial MA dan tersangka MA ini sudah di release sebelumnya, berdasarkan ketarangan MA kita coba mencari tersangka lainnya setelah tersangka inisial MA tertangkap, tersangka MAPP alias Abay melarikan diri ke Sumatra Barat tepatnya dirumah neneknya dan kita coba lakukan pengejaran kearah Sijunjung dan setelah sampai ke sijunjung tersangka MAPP bergeser ke arah Kota Padang, dan kita coba lakukan penyelidikan di kota Padang kurang lebih dua hari dan didapat informasi tersangka MAPP kembali ke Sijunjung tepatnya dirumah neneknya, dalam pengejaran ke Sijunjung kita berkoordinasi dengan Polres setempat dan berkat komunikasi yang baik dengan Satrekrim Polres Sijunjung, kita berhasil mengamankan tersangka MAPP di rumah neneknya di Sijunjung. 

Saat dilakukan Penangkapan dirumah neneknya tersangka MAPP alias Abay melarikan diri ke atas loteng kemudian dilakukan pengejaran dan tersangka lari kebelakang rumah ternyata dihadang polisi dibagian dibelakang, karena saat itu situasinya gelap kita lakukan tindakan tegas terhadap tersangka supaya bisa kita mengamankan karena rumah neneknya berada dipinggir jalan.

Barang bukti yang dimankan 1(satu) unit sepeda motor warna merah merek honda Beat nomor polisi BM 5690 AAU, 1(satu) unit helm merek GM sesuai keterangan saksi bahwa saat setelah melakukan tersangka MAPP sempat membuka helemnya, dan kita dapat identitas tersangka kemudian kalung yang dipakai korban yang ditarik tersangka MAPP dengan tangan kirinya tidak putus karena mungkin kalungnya dari besi sehingga tidak putus dan korbanpun terjatuh, 1(satu) helai celana levis warna biru, dan 1 ( satu ) lembar STNK sepeda motor beat warna merah, kasus tindak pidana yang menyebabkan korban meninggal dunia sudah selesai dan terungkap semua

Kasat Reskrim Kompol Awaluddin Syam menghimbau," kepada seluruh masyarakat khususnya yang berdimisili di Pekanbaru jangan terlalu memperlihatkan perhiasan pada saat mengemudikan sepeda motor karena menunjukan perhiasannya atau handphone yang kelihatan akan menjadi sasaran kejahatan. Sistem tersangka bermain atau komplotan mereka melakukan tindak pidana dengan sistem hunting, bila ada target mereka langsung beraksi, kita tidak tahu siapa yang akan menjadi target dan mereka melihat siapa yang dapat menjadi sasaran kejahatan.

Tersangka MAPP sudah spesialis pelaku pencurian dengan kekerasan atau Jambret dan telah melakukan aksi di sembilan tkp yaitu jalan Soekarnoa-Hatta, jalan Riau, jalan Ir. Juanda, jalan nangka, jalan SM.Amin, dijalan Patimura yang sudah didapat laporan ada 2 (dua) dan 1 laporan jambret meninggal korban jambret. (Humas polresta)

Sumber : Subbaghumas Polresta Pekanbaru

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pelaku Jambret Yang Menyebabkan Hilangnya Nyawa Orang Lain
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved