www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Banda Aceh
IPPAT: Proyek Multiyears Harus Dilanjutkan
Editor: Muhammad Abubakar | Senin, 14-09-2020 - 16:43:45 WIB


TERKAIT:
   
 

BANDA ACEH, RIAUKontraS.com - Ikatan Pemuda Pelajar Aceh Timur (IPPAT) Banda Aceh mendukung percepatan pembangunan infrastruktur jalan di pedalaman Aceh Timur yang masuk dalam program proyek Multi Years Contract (MYC) agar segera dilaksanakan.

IPPAT sebagai organisasi pemuda dan mahasiswa Aceh Timur sangat berharap percepatan pembangunan infrastruktur tersebut segera berjalan, terutama pembangunan jalan di Aceh Timur yang secara khusus untuj menopang kelancaran roda perekonomian masyarakat setempat.

Ketua umum IPPAT, Suryadi, S. Pd mengatakan "pembangunan infrastruktur harus dilanjutkan dan menjadi prioritas pemerintah.

"Kita sangat mendukung pemerintah Aceh dalam pelaksanaan program proyek MYC ini, karena mengingat kondisi infrastruktur jalan di pedalaman Aceh Timur hingga saat ini masih kurang memadai.

Hal inilah yang menjadi harapan masyarakat selama ini. Dengan adanya percepatan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah pedalaman Aceh Timur akan berdampak positif terhadap kegiatan perekonomian masyarakat.

"IPPAT akan berdiri di garda paling depan untuk memperjuangkan program positif guna mendongkrak perekonomian masyarakat di Aceh Timur dan kami juga siap mengawal segala macam bentuk penyelewengan yang dapat merugikan rakyat, "tulis Azmi Zaipa dalam rilis yang di sampaikan ke media ini, Senin (14 September 2020.

"Azmi Zaipa salah seorang pengurus IPPAT dan juga berasal dari kecamatan Lokop yang terdampak dalam pelaksanaan proyek MYC mengatakan "Masyarakat disini sangat mengharapkan pembangunan jalan, karena di wilayah kami ketika musim hujan jalanan akan penuh dengan lumpur dan sebaliknya ketika musim kemarau jalan dipenuhi dengan debu. Kondisi ini sangat mengganggu aktivitas masyarakat.".

Terkait adanya polemik antara legislatif dan eksekutif dalam program proyek MYC, IPPAT berharap kedua lembaga ini dapat mengutamakan harapan dan kepentingan masyarakat umum.

"Harapan-harapan masyarakat menjadi salah satu penggerak bagi kami untuk mendukung dan sangat berharap agar proyek MYC ini tetap berjalan." Tutupnya.

Penulis: Muhammad Abubakar

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • IPPAT: Proyek Multiyears Harus Dilanjutkan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved