www.riaukontras.com
| Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Selasa, 7 Mei 2024
 
Sosialisasi Bahaya Narkoba Dan Disiplin Prokes Covid-19,
Bupati Alfedri: Narkoba Dan Covid-19 Dua Musuh Utama Masyarakat Yang Harus Di Perangi Bersama
Editor: | Jumat, 21-08-2020 - 23:42:10 WIB


TERKAIT:
   
 

Siak, riaukontras.com - Sosialisasi Bahaya Narkoba Dan Disiplin Prokes Covid-19, Bupati Alfedri: Narkoba Dan Covid-19 Dua Musuh Utama Masyarakat Yang Harus Di Perangi Bersama. Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan terlarang (Narkoba) dan Covid-19 merupakan musuh utama masyarakat yang harus di perangi secara bersama demi kesehatan dan kesejahteraan serta kemakmuran masyarakat.

Hal ini disampaikan Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si saat memberikan arahan dalam acara Penyuluhan Bahaya Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba), serta Sosialisasi Penegakan Hukum Disiplin Protokol Kesehatan kepada masyarakat di Aula Kampung Teluk Batil, Kecamatan Sungai Apit. Kamis (20/8/2020) siang.

Dikatakannya bahwa bahaya narkoba di masa pandemi memiliki resiko sangat tinggi dan berlipat ganda bagi keselamatan jiwa warga masyarakat di segala usia. “Memakai narkoba daya tahan tubuh akan menurun dengan sangat drastis, sehingga dampaknya akan mempermudah berbagai macam penyakit kronis menyerang penggunanya, ini berlaku bagi semua tingkatan umur, sebab narkoba secara nyata telah merusak remaja, orang tua, laki-laki dan perempuan. Narkoba ini juga akan mempermudah covid-19 masuk ke dalam tubuh,” terang Alfedri.

Alfedri lantas mengingatkan agar semua elemen masyarakat menjauhi dan mencegah secara bersama peredaran narkoba masuk wilayah perkampungan, menurutnya narkoba tersebut merupakan pemicu utama kejahatan lain muncul hingga menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Saya mengajak kepada tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama dan masyarakat Kampung Teluk Batil untuk bersama menjaga agar jangan sampai narkoba masuk ke Kampung kita ini. Terutama pemuda Teluk Batil jangan sekali-kali mencoba, jika sudah kecanduan bukan hanya diri sendiri yang rusak, melainkan Kamthibmas juga pasti terganggu, sebab dari narkoba inilah kejahatan lainnya muncul seperti pencurian, perampokan, bahkan pembunuhan, dan kejahatan lainnya. Jangan sampai ini terjadi”, himbaunya.

Bupati Alfedri dalam kesempatan berikutnya menjelaskan bahwa saat ini perjuangan melawan penyebaran covid-19 sudah memasuki titik sangat mengkhawatirkan. “Selain berjuang melawan narkoba, saat ini kita juga tengah berjuang melawan covid-19. Kita telah memasuki fase puncak penyebaran virus mematikan ini dimana setiap hari terus ada penambahan kasus.Kondisi ini sangat mengkhawatirkan dan memerlukan peran aktif masyarakat untuk mencegahnya”, urainya. Menyangkut hal tersebut, Alfedri lantas menjabarkan Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang penegakan hukum disiplin protokol kesehatan covid-19 kepada masyarakat.

“Tanggal 4 Agustus 2020 yang lalu Bapak Presiden telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang penegakan hukum disiplin protokol kesehatan. Didalam Inpres ini memuat berbagai regulasi terkait penerapan disiplin protokol kesehatan sekaligus sanksi bagi pelanggarnya. “Di dalam Inpres ini, kita di haruskan setiap beraktivitas selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Terutama memakai masker, sebab masker ini 75% dapat melindungi kita dari ancaman covid-19. Inpres ini juga mengatur mengenai sanksi bagi pelanggar, namun saya harap masyarakat terus mentaati protokol kesehatan sehingga pemberian sanksi tidak perlu terjadi”, harapnya.

Di akhir arahannya, pemimpin Siak ini berharap agar seluruh elemen masyarakat bersama-sama memerangi narkoba sekaligus menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mewujudkan masyatakat sehat, kondusif, dan sejahtera, serta bebas covid-19. “Sekali lagi saya berharap para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, alim ulama, tokoh adat, serta Lurah, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas dan seluruh masyatakat Kecamatan Sungai Apit, terutama Kampung Teluk Batil ini untuk bersama-sama menjauhi dan memerangi narkoba, serta menjalankan protokol kesehatan covid-19 secara ketat setiap hari, hingga nanti akan terwujud Masyarakat Kabupaten Siak yang sehat, kondusif, dan sejahtera, dan bebas covid-19”, pungkasnya.

Acara ini juga di hadiri oleh Camat beserta unsur muspika Sungai Apit , Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak Dr. Thony Chandra, Kasat Narkoba Polres Siak AKP. Jailani, serta Penghulu dan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, serta masyarakat Kampung Teluk Batil Kecamatan Sungai Apit.

Dwi



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Bupati Alfedri: Narkoba Dan Covid-19 Dua Musuh Utama Masyarakat Yang Harus Di Perangi Bersama
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved