www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
New Normal
Plt.Wali Kota Rahma Imbau Masyarakat dan Pelaku Usaha Patuhi Protokol Kesehatan
Editor: | Senin, 15-06-2020 - 11:32:07 WIB


TERKAIT:
   
 

Tanjungpinang, Riaukontras.com - Menjelang penerapan tatanan kehidupan baru atau new normal di kota Tanjungpinang, Plt. Wali Kota Tanjungpinang, Rahma meninjau sekaligus memberikan sosialisasi ke pusat perbelanjaan di wilayah pasar kota lama Tanjungpinang, Minggu (14/6/2020).

Peninjauan dilakukan mulai dari pusat-pusat perbelanjaan di jalan Merdeka, jalan Tengku Umar, lorong pasar, hingga ke jalan Pos.

Saat peninjauan, Rahma pun mendatangi sejumlah toko, kedai kopi, mini market, kios-kios, hingga supir angkot untuk meyampaikan informasi pola new normal yang mulai diberlakukan Senin (15/6) besok.

"Besok kita mulai tatanan hidup baru, jadi kita berikan sosialisasi dan pastikan kesiapan masyarakat menghadapi pola hidup baru sesuai protokol kesehatan Covid-19," ucap Plt. Wali Kota, Rahma, usai melakukan peninjauan.

Dalam peninjauan itu, Rahma menekankan pelaku usaha dan masyarakat untuk mengedepankan protokol kesehatan seperti memakai masker, sering mencuci tangan pakai sabun, jaga jarak, serta hindari kerumunan.

Bagi pemilik toko, kata Rahma, wajib menyiapkan tempat cuci tangan, sabun dan hand sanitizer, mejaga jarak antrian kasir, menjaga kebersihan lokasi penjualan, serta penjual dan pengunjung diwajibkan selalu menggunakan masker.

Untuk itu, Rahma meminta setiap pengelola pertokoan, kedai kopi, swalayan, dan lainnya bertanggungjawab dan memperhatikan protokol kesehatan, tidak hanya ditujukan untuk pembeli, tapi juga pemilik usaha.

"Ini untuk menjaga keselamatan pembeli dan pedagang. Jika ada pengunjung tidak memakai masker, jangan diizinkan masuk," pungkas Rahma.

Menghadapi pola hidup baru ini, kata Rahma, pemko didampingi dengan perwako. Perwako ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menjalankan aturan hidup baru.

Bagi masyarakat maupun pemilik usaha yang melanggar protokol akan diberi sanksi sesuai aturan, mulai dari teguran, tertulis, hingga penutupan sementara tempat usaha.

Menurut Rahma, keberhasilan penerapan pola new normal ini, perlu peran aktif masyarakat untuk disiplin dan taat menjalankan protokol saat menjalani aktivitas secara normal di masa pandemi Covid-19 ini.

"Intinya, kita harus optimis, disiplin, serta bertanggungjawab, baik untuk diri sendiri, keluarga, maupun orang lain. Jadi, kita harus sinergi. Kita atasi ini bersama-sama. InsyAllah, masyarakat produktif dan aman dari virus Corona," tegas Rahma.

Saat melakukan peninjauan, Rahma didampingi Sekretaris Daerah, Teguh Ahmad Syafari, Kepala Dinas Kesehatan, Rustam, Kepala Disdagin, Ahmad Yani, Kasatpol PP, Hantony, Kepala BPBD, Dedy Syufri Yusja, Kabag Prokopim, M. Tri Putranto, Sekcam Tanjungpinang Kota, Raja Hafizah, Lurah Tanjungpinang Kota, Said Muhammad Ilmin, serta tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 kota Tanjungpinang.

(Zen/Diskominfo)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Plt.Wali Kota Rahma Imbau Masyarakat dan Pelaku Usaha Patuhi Protokol Kesehatan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved